DPR Minta Rencana Pembahasan Redominasi Rupiah Ditunda


Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk menunda wacana tentang redenominasi rupiah, lantaran saat ini masih banyak program yang harus menjadi prioritas, termasuk penanganan pandemi COVID-19.
Saat ini, rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah telah masuk dalam program legislasi nasional 2019-2024. Selain itu, rencana redenominasi rupiah sudah direncanakan sejak 2010.
Selain itu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) mewacanakan redenominasi terhadap rupiah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Baca Juga:
Kabar Baik Zona Hijau COVID-19 Depok Bertambah, Ini Nama Kelurahannya
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, rencana meredenominasi rupiah memiliki risiko yang tidak kecil. Walaupun ada manfaat bagi Indonesia jika redenominasi rupiah diterapkan.
Manfaat pertama, kata ia, sistem pencatatan keuangan di pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi begitu sederhana. Lalu, penghitungan juga menjadi lebih mudah dan meminimalisir kesalahan dalam transaksi. Selain itu, kata dia, citra rupiah terhadap mata uang negara lain juga akan naik.

"Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kuotasinya akan sama dengan mata uang di negara lain," ujar Anis.
Namun, kebijakan iniberpotensi menimbulkan kenaikan harga di sejumlah sektor karena adanya pembulatan harga ke atas secara berlebihan. Risiko ini harus diantisipasi dengan adanya sosialisasi dan edukasi aktif terhadap masyarakat.
“Untuk mengatasi risiko saat pelaksanaannya, diperlukan landasan hukum yang kuat dan dukungan masyarakat,” katanya. (ARR)
Baca Juga:
Editor Metro TV Tewas Dibunuh, Polisi Korek Rekan-Rekan Sekantor Korban
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah

Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus

Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit

Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media

Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
