DPR Gelar Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Minggu Pertama Februari


Gedung DPR RI. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Surat Presiden (Surpres) terkait calon anggota KPU dan Bawaslu sudah diterima pimpinan DPR. Selanjutnya Puan Maharani akan membawa surpres tersebut ke rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, mengatakan, nantinya Komisi II akan menindaklanjuti dalam bentuk uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Baca Juga:
Komisi II Tunggu Hasil Bamus Lakukan Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu
"Secepatnya kalau memang nanti di bulan ini sudah Bamus dan sudah dikirim ke Komisi II, mungkin minggu pertama Februari kita sudah bisa fit and proper test," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Saan mengatakan, Komisi II ingin calon anggota KPU-Bawaslu memiliki kemampuan manajerial. Pasalnya, beban Pemilu 2024 besar dan memiliki tingkat kerumitan yang tinggi.
"Dia akan mengelola sumber daya yang luar biasa dan sumber daya itu harus dimaksimalkan akan profesional," ujarnya.

Politikus Partai Nasdem ini juga menilai calon anggota KPU harus profesional dalam bekerja. Selain itu, para penyelenggara pemilu ke depan tidak hanya memiliki konsep namun memiliki kemampuan menjalankan teknis kepemiluan.
"Tidak masalah (anggota KPU-Bawaslu) yang lama maupun baru. Jadi yang paling penting menguasai teknis kepemiluan dan berintegritas. Hal itu karena tarik-menarik kepentingan politik di tahun 2024 sangat tinggi," katanya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
