DPR Dukung Two State Solution untuk Perdamaian Palestina-Israel
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Konflik antara Israel dan Palestina belum berhenti. Ratusan ribu orang sudah menjadi korban.
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendukung two state solution (solusi dua negara) demi menegakkan perdamaian antara Palestina dan Israel.
Di tengah konflik yang semakin memanas dan korban sipil dari kedua negara semakin banyak berjatuhan, maka solusi harus digaungkan di berbagai forum-forum internasional.
Baca Juga:
Prabowo Ajak Para Pendukungnya Berdoa untuk Palestina
Ketua BKSAP DPR Fadli Zon menegaskan, tidak boleh ada masyarakat sipil yang dikorbankan dalam konflik ini, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Kami mendukung two state solution dan kita berharap konflik ini segera mereda supaya tidak ada korban (sipil) terutama dari anak-anak dan perempuan. Padahal, mereka tidak berdosa,” tutur Fadli kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Rabu (25/10).
Ketua DPR Puan Maharani juga sepakat menyerukan two state solution.
Puan konsisten sampaikan pernyataan ini saat mengikuti sejumlah forum-forum legislatif internasional.
Bagi Indonesia, isu Palestina merupakan isu krusial bagi diplomasi perdamaian yang dijalankan Indonesia di dunia internasional.
Penyelesaian isu tersebut dipandang penting sebagai upaya menciptakan stabilitas dunia
Baca Juga:
ARMY Indonesia Kumpulkan Donasi hingga Rp 1 M untuk Palestina
Perlu diketahui, pemerintah Indonesia melalui Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan Indonesia berkomitmen mendorong penyelesaian konflik Palestina dan Israel melalui two state solution sesuai dengan kesepakatan PBB.
Two state solution merupakan solusi di mana dua negara harus mengakui keberadaan sekaligus kedaulatan masing-masing.
Upaya ini disuarakan oleh Ma’ruf saat membuka sidang Asian African Legal Consultative Organization di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Senin (16/10) lalu. (Knu)
Baca Juga:
Mendag Zulhas Sebut Konflik Israel-Palestina buat Harga Pangan Naik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Daftar 8 Negara Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu, Terbaru Turkiye
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Israel Terus Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusian ke Gaza Saat Gencatan Senjata
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Bertemu Paus Leo XIV, Presiden Palestina Minta Dukungan Akhiri Konflik dengan Israel
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV-Presiden Abbas, Makna di Balik 10 Tahun Perjanjian Vatikan-Palestina
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut