DPD Berharap UU Koperasi Dapat Jadi Rujukan UU Penjaminan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Februari 2023
DPD Berharap UU Koperasi Dapat Jadi Rujukan UU Penjaminan

Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa (14/2) kemarin. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa (14/2) kemarin. Rapat tersebut terkait pembahasan usulan rencana perubahan atas UU No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, UU Penjaminan diterbitkan dengan menimbang perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, dan berkeadilan.

Di sisi lain, Komite IV DPD RI melihat ada beberapa permasalahan yang menjadi fokusnya yaitu bentuk badan hukum perusahaan penjaminan atau koperasi.

“UU Penjaminan hanya mencantumkan UUD Tahun 1945 sebagai konsiderannya, dan tidak mencantumkan UU Koperasi. Padahal seharusnya UU Koperasi juga menjadi rujukan dalam UU Penjaminan,” kata Elviana di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/2).

Baca Juga:

Anggota DPR Lintas Fraksi Tinjau Proyek Meikarta

Senator asal Jambi ini juga menyinggung belum optimalnya peran koperasi dalam penjaminan. Padahal dalam Pasal 7 menyebutkan badan hukum lembaga penjamin bisa berbentuk perusahaan umum, perseroan terbatas, atau koperasi.

“Faktanya sampai saat ini, peran koperasi di dalam penjaminan belum optimal,” tuturnya.

Elviana menambahkan, Pasal 9 Ayat 2 UU Penjaminan menyebutkan kepemilikan asing pada lembaga penjamin berbentuk badan hukum perseroan terbatas, baik secara langsung maupun tidak langsung paling banyak sebesar 30 persen dari modal disetor. Untuk itu pihaknya menyarankan perlunya ditinjau kembali mengenai kepemilikan asing.

"Tidak hanya itu keberadaan dan manfaat serta fungsi dari lembaga penjamin juga belum well-informed atau belum banyak diketahui oleh masyarakat daerah,” paparnya.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat M Sanusi Rahaningmas menyoroti sulitnya UMKM di Papua Barat dalam mendapatkan modal. Padahal pihaknya telah menyurati perbankan untuk mendapatkan modal, namun sampai saat ini belum ada perkembangan.

"UMKM di Papua Barat tidak bisa berkembang karena sangat sulit mendapatkan pengajuan modal. Belum lagi berbelitnya persyaratan pengajuannya,” imbuhnya.

Baca Juga:

DPR Dorong Biaya Haji di Bawah Rp 50 Juta Tanpa Kurangi Peningkatan Pelayanan Jemaah

Selain itu, anggota DPD RI asal Provinsi Aceh Sudirman menjelaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat Aceh belum ada standar umum menggunakan sistem syariah. Untuk itu perlu ada sosialisasi baik dari kementerian dan lembaga penjamin dalam penyaluran KUR.

"Mungkin untuk di Aceh butuh sosialisasi sehingga masyarakat bisa mengerti tentang KUR,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto menganggap, UU Penjaminan masih relevan untuk pemberdayaan UMKM. Sedangkan dari sisi koperasi, UU ini dinilai perlu adanya penyempurnaan.

"Untuk teknis nanti bisa ke OJK. Namun intinya UU Penjaminan perlu disempurnakan sesuai kondisi saat ini,” ujarnya.

Kepala Kantor Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS Ridwan Nasution menjelaskan UU No 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan ini sudah terbit selama tujuh tahun maka perlu ditinjau kembali.

Jika dilihat dari peran, fungsi, dan tanggung jawab lembaga penjamin yang terus berevolusi maka sudah seharusnya UU ini ditinjau kembali.

"Lembaga penjamin setiap tahun terus berevolusi maka UU ini perlu ditinjau kembali sesuai kondisi saat ini,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPD RI Minta BPOM Tertibkan Peredaran Kosmetik Ilegal

#Koperasi #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Lantik Farida Farichah sebagai Wamen Koperasi, Komisi VI DPR Optimistis Program Koperasi Merah Putih makin Maju
Penunjukan sosok muda seperti Farida merupakan langkah tepat untuk memperkuat peran koperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Presiden Lantik Farida Farichah sebagai Wamen Koperasi, Komisi VI DPR Optimistis Program Koperasi Merah Putih makin Maju
Indonesia
Dari Kader PKB ke Kabinet Pemerintahan Prabowo: Farida Farichah Dilantik Sebagai Wakil Menteri Koperasi
Farida menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Ferry Juliantono, yang diangkat menjadi Menteri Koperasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Dari Kader PKB ke Kabinet Pemerintahan Prabowo: Farida Farichah Dilantik Sebagai Wakil Menteri Koperasi
Indonesia
Dana Rp 200 Triliun Dikucurkan ke Bank, Bunga Pinjaman Bagi Kopdes Merah Putih Dijanjikan Lebih Rendah
Pemerintah sedang menyusun PMK baru terkait dengan kopdes. Salah satu poin dalam revisi PMK ini, adalah mengatur tentang pencairan pinjaman bagi 16.000 kopdes.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Dana Rp 200 Triliun Dikucurkan ke Bank, Bunga Pinjaman Bagi Kopdes Merah Putih Dijanjikan Lebih Rendah
Indonesia
Menkeu Gelontorkan Rp 16 Triliun, Pengurus Koperasi Merah Putih Susun Proposal Bisnis Realistis
Proposal tersebut sangat penting agar KDMP memiliki arah yang jelas dan daya tawar kuat saat mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan atau mitra strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Menkeu Gelontorkan Rp 16 Triliun, Pengurus Koperasi Merah Putih Susun Proposal Bisnis Realistis
Indonesia
Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang seperti Kabupaten Lebak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat
Indonesia
Budi Arie Hormati Keputusan Prabowo Saat Sampaikan Pidato Perpisahan di Kantor Kemenkop
Ferry Juliantono, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan dengan baik, termasuk dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Budi Arie Hormati Keputusan Prabowo Saat Sampaikan Pidato Perpisahan di Kantor Kemenkop
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
Menkop Pengganti Budi Arie Punya Kekayaan Rp 52 Miliar, Harta Tidak Bergeraknya Sampai ke Bali
Untuk harta tidak bergerak, Ferry memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Klungkung, Gianyar, Bandung, Bogor, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menkop Pengganti Budi Arie Punya Kekayaan Rp 52 Miliar, Harta Tidak Bergeraknya Sampai ke Bali
Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Bagikan