DPC Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polresta Surakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Januari 2022
DPC Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polresta Surakarta

Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo, Jawa Tengah melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Solo, Rabu (26/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo, Jawa Tengah, melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Solo, Rabu (26/1).

Laporan ini menyusul, sebuah video yang diunggah di Channel Youtube "Bang Edy" yang dianggap telah merendahkan Menteri Pertahanan (Menhan) dan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra. Video diunggah pada tanggal 18 Januari 2022 lalu.

Baca Juga

Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Polisi Terkait Ucapan Kontroversialnya

Ketua Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan DPC membawa kasus Edy ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polresta Surakarta.

"DPC Gerindra tidak bisa membiarkan kasus ini. Kami membawa kasus ini ke Polresta Surakarta," ujar Ardianto pada awak media di Mapolresta Surakarta, Rabu (26/1).

Menurutnya, apa yang dilakukan Edy menimbulkan kegaduhan di dalam anggota intern Partai Gerindra baik dari anggota pengurus partai, kader hingga akar rumput. Selain itu, pernyataan itu melecehkan harga diri Ketum Partai Gerindra dan Menhan.

"Jelas sekali pernyataan dia (Edy) tidak mendasar dan tidak bisa dibiarkan. Itu membuat seluruh anggota Partai Gerindra emosi," ucap dia.

Baca Juga

Ridwan Kamil Sebut Pernyataan Edy Mulyadi Cederai Nilai Kebhinekaan

Dikatakannya, apa yang diucapkan itu bukan bahasa Indonesia yang baik. Bahkan, terkesan melecehkan sosok Menhan Prabowo.

"Kita ini kan orang Timur bahasanya tidak boleh seperti itu. Kami berharap, aparat segera menindaklanjuti laporannya DPC Gerindra ini," tegas dia.

Kapolres Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Edy diduga telah melanggar undang-undang KUHP, pasal 14 ayat 1 dan 2 tentang penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dan pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Kita sudah terima laporan itu. Untuk kegiatan penyidikan dan penyelidikan akan dilakukan oleh Bareskrim Polri," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Babak Baru Kasus Edy Mulyadi, Kali Ini Masuk Ranah Penyidikan

#Polresta Solo #Partai Gerindra #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan persiapan matang timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2030.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Indonesia
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendukung timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030. Ketum PSSI, Erick Thohir mengatakan, persiapannya harus matang.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Bakom menegaskan, bahwa MBG tak bisa dihentikan begitu saja. Sebab, program tersebut menjadi janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Bagikan