Pemulihan Ekonomi

DP Rumah dan Mobil Bisa Nol Persen, BI Yakin Kredit Konsumsi Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Februari 2021
DP Rumah dan Mobil Bisa Nol Persen, BI Yakin Kredit Konsumsi Naik

Pembangunan Rumah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelonggaran uang muka (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan otomotif diyakini akan menumbuhkan kredit konsumsi dua sektor tersebut mencapai kisaran 0,5 persen pada 2021.

Asisten Gubernur BI Juda Agung memaparkan, berdasarkan kajian empiris, dampak dari dua pelonggaran dari BI itu akan semakin mendorong pertumbuhan kredit konsumsi baik di sektor properti dan otomotif.

Ia memproyeksi, peningkatan kredit akan terjadi secara simultan ketika mobilitas masyarakat mulai meningkat yang diperkirakan akan mendorong permintaan sektor properti dan otomotif.

Baca Juga:

BI Longarkan Uang Muka KPR, Bank Diminta Ikutin Aturan BI

Terkait risiko, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial itu menambahkan, BI tidak mengatur ketentuan secara mikro namun akan diserahkan kepada perbankan masing-masing.

Ia menegaskan, kebijakan pelonggaran uang muka KPR dan kredit kendaraan bermotor bukan sebuah keharusan, melainkan bank sentral memberikan ruang relaksasi.

"Bank boleh memberikan kredit dengan DP nol persen, apakah bank pada praktiknya seperti itu? Tentu bank punya kebijakan tapi BI memberikan ruang sampai 100 persen,” imbuhnya dikutip Antara.

BI sebelumnya mengeluarkan kebijakan melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor paling sedikit nol persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru dan uang muka KPR paling tinggi 100 persen berlaku 1 Maret-31 Desember 2021.

Kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen maka dapat memberlakukan pelonggaran uang muka kendaraan bermotor nol persen.

Pameran kendaraan. (Foto: Gaikindo
Pameran kendaraan. (Foto: Gaikindo

Begitu juga pelonggaran uang muka KPR mencapai 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan. Sedangkan bagi bank dengan NPL/NPF di atas 5 persen, besaran pelonggaran uang muka KPR tidak 100 persen namun kisaran 90-95 persen.

Namun, BI memberikan pengecualian untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama tipe di bawah 21, ketentuan pelonggarannya sama yakni 100 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat meski terjadi penurunan, kredit konsumsi tumbuh pada zona positif mencapai 0,09 persen secara tahunan pada Oktober 2020 mencapai Rp1.536,5 triliun. Sedangkan kredit investasi tumbuh secara tahunan sebesar 1,97 persen mencapai Rp1.462,9 triliun. (*)

Baca Juga:

#Kredit Rumah #KPR #Bank Indonesia #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Suku Bunga BI Naik, Bunga Kredit Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Dari Awal Hingga Akhir Cicilan
Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Suku Bunga BI Naik, Bunga Kredit Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Dari Awal Hingga Akhir Cicilan
Indonesia
Bank Indonesia Diproyeksikan Bakal Naikkan Lagi Suku Bunga Demi Kuatkan Rupiah
Langkah itu, menunjukkan upaya BI menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, likuiditas, dan daya tarik aset domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Bank Indonesia Diproyeksikan Bakal Naikkan Lagi Suku Bunga Demi Kuatkan Rupiah
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
Suku Bunga Naik Tiap Bulan Sejak Mei, Jurus BI Tahan Modal Asing Kabur Saat Rupiah Loyo
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate total 100 bps sejak Mei 2026 hingga 5,75% untuk menjaga stabilitas rupiah dan menarik modal asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Suku Bunga Naik Tiap Bulan Sejak Mei, Jurus BI Tahan Modal Asing Kabur Saat Rupiah Loyo
Indonesia
BI Kembali Naikkan Suku Bunga
BI-Rate secara kumulatif telah naik sebesar 75 bps dalam bulan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
BI Kembali Naikkan Suku Bunga
Indonesia
Rupiah Sempat Jebol Rp18.000, Bank Indonesia Diprediksi Pertahankan BI-Rate
Melengkapi analisis makro tersebut, Chief Economist BTN Myrdal Gunarto mengingatkan pentingnya aspek sektor riil di luar pasar keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Rupiah Sempat Jebol Rp18.000, Bank Indonesia Diprediksi Pertahankan BI-Rate
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Bagikan