Ditetapkan Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Sebut Dirinya Korban Rekayasa


Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: DPR
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang menjeratnya sebagai tersangka merupakan rekayasa.
Hal tersebut disampaikan Taufik saat akan masuk mobil tahanan KPK, Jumat (2/11). Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka.
Taufik menegaskan bahwa rekayasa Tuhan lebih sempurna ketimbang rekayasa yang dilakukan manusia terkait kasus suap yang menjeratnya ini.
"Secangghih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa Allah lah yang lebih sempurna," kata Taufik Kurniawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).

Meski demikian, Taufik mengaku bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.
"Apapun proses hukum yang ada di KPK akan saya ikuti," imbuhnya.
Taufik berjanji akan koperatif. Bahkan, Taufik mengaku bakal mengungkap anggota DPR lainnya yang terlibat dan turut kecipratan aliran dana dari kasus suap ini.
"Nanti lihat saja di persidangan," pungkasnya.
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016. Taufik diduga membantu perolehan anggaran itu. Dia diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.
Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ziarah ke Makam Sunan Ampel Tutup Rangkaian Kunjungan Prabowo di Jawa Timur
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
