Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Punya Harta Segini
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11).
Dari OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp420 juta yang diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Baca Juga
Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Jumat (27/11), Ajay tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2020 untuk pelaporan periodik tahun 2019.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Cimahi itu tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp8.1 miliar.
Harta Ajay terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Ajay tercatat memiliki 10 bidang tanah baik yang berdiri bangunan atau tidak dengan nilai Rp7.398.111.000. Tanah dan bangunan Ajay tersebar di Kota Bandung, Cimahi, dan Bogor.
Sementara untuk harta bergerak, Ajay memiliki sejumlah mobil, di antaranya Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan Xtrail, Mercy, dan Land Cruiser SUV. Totalnya senilai Rp3.610.000.000. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta.
Ajay tak tercatat memiliki surat berharga. Sementara, kas atau setara kas lainnya milik Ajay sebesar Rp 1.810.060.407. Namun Ajay tercatat memiliki utang sebesar Rp4.838.637.097. Dengan demikian, harta Ajay mencapai Rp8.179.534.310. (Pon)
Baca Juga
Wali Kota Cimahi Ditangkap Terkait Korupsi Proyek Rumah Sakit
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur