OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp420 Juta
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: www.cimahikota.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11).
Dari OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp420 juta.
Baca Juga
Wali Kota Cimahi Ditangkap Terkait Korupsi Proyek Rumah Sakit
Uang ratusan juta itu diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi itu diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal KPK kepada MerahPutih.com, Jumat (27/11).
Menurut sumber yang sama, Ajay dan para pihak lainnya itu ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketua KPK, Firli Bahuri meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur