Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Punya Harta Rp 9,9 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 Desember 2022
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Punya Harta Rp 9,9 Miliar

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (ANTARA/HO-Kominfo Bangkalan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12). Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya. Mereka ditangkap setelah diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polda Jawa Timur.

Baca Juga

KPK Tangkap Bupati Bangkalan

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com, Rabu, Abdul Latif terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada 29 Maret 2022.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tercatat memiliki harta Rp 9.921.437.399.

Harta Abdul Larif terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.

Sementara untuk harta bergerak, Abdul Latif tercatat memiliki mobil Toyota Sienta tahun 2016 senilai Rp 75 juta dan motor Honda tahun 2016 senilai Rp 5 juta. Sehingga total kendaraannya senilai Rp 80 juta.

Baca Juga

Bupati Bangkalan jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Abdul Latif juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 93.763.000. Kas dan setara kas senilai Rp 672.674.399. Harta lainnya Rp 3.250.000.000. Ia tercatat tak memiliki hutang. Dengan demikian total hartanya senilai Rp 9.921.437.399.

Sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sempat menghadiri acara KPK meski sudah berstatus tersangka. Kehadirannya dalam rangka mengikuti rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jawa Timur, pada Kamis (1/12) lalu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengungkapkan, Abdul Latif menerima undangan sebagai Bupati Bangkalan dalam acara tersebut. Menurutnya, kehadiran Abdul Latif sah-sah saja lantaran belum dilakukan upaya paksa penahanan.

Ghufron juga mengklaim tak ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan Abdul Latif yang merupakan tersangka suap. Dia juga menyebut Abdul Latif hanya berada dalam satu forum yang sama. (Pon)

Baca Juga

Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - 43 menit lalu
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan