Diskon Pajak Berlanjut Sampai Tengah Tahun 2022


Luhut pantau produksi kendaraan. (Foto: Kemenko Marves))
MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 mencapai Rp 451 triliun yang terbagi tiga yaitu kesehatan, perlindungan sosial dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor yaitu UMKM maupun korporasi.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo menyetujui insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) disiapkan perpanjangan sampai Juni 2022.
Baca Juga:
Ditagih Ditjen Pajak di Twitter, Ghozali Everyday Jawab Pasti Bakal Bayar
Di mana, ketentuannya PPN DTP untuk rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp 2 miliar PPN DTP sebesar 50 persen diperhitungkan sejak awal kontrak. Dan diharapkan rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan.
Selanjutnya PPN DTP diberikan sebesar 25 persen untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun senilai Rp 2 miliar - 5 miliar.
Selain itu, fasilitas PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) yang ditangung pemerintah khusus sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car).
PPNBM untuk LCGC saat ini adalah 3 persen, kemudian pemerintah akan memberikan fasilitas 0 persen pada kuartal pertama 2022. Rinciannya, 3 persen PPNBM untuk LCGC ditanggung pemerintah, kuartal kedua 2 persen ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen.

Kemudian untuk PPNBM produk otomotif seharga Rp 200 juta - Rp 250 juta tarif PPNBM normal adalah 15 persen. Di kuartal 1 sebesar 50 persen ditanggung pemerintah.
"Jadi masyarakat membayar 7,5 persen, di kuartal kedua membayar 'full' sebesar 15 persen," tambah Airlangga.
Presiden Jokowi, juga menyetujui "front loading" bantuan sosial. Yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim dengan besaran yaang diberikan Rp 600 ribu per penerima.
"Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal 1 2022. Untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," ungkap Airlangga. (Asp)
Baca Juga:
Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)