Diskon Pajak Berlanjut Sampai Tengah Tahun 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Januari 2022
Diskon Pajak Berlanjut Sampai Tengah Tahun 2022

Luhut pantau produksi kendaraan. (Foto: Kemenko Marves))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 mencapai Rp 451 triliun yang terbagi tiga yaitu kesehatan, perlindungan sosial dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor yaitu UMKM maupun korporasi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo menyetujui insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) disiapkan perpanjangan sampai Juni 2022.

Baca Juga:

Ditagih Ditjen Pajak di Twitter, Ghozali Everyday Jawab Pasti Bakal Bayar

Di mana, ketentuannya PPN DTP untuk rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp 2 miliar PPN DTP sebesar 50 persen diperhitungkan sejak awal kontrak. Dan diharapkan rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan.

Selanjutnya PPN DTP diberikan sebesar 25 persen untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun senilai Rp 2 miliar - 5 miliar.

Selain itu, fasilitas PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) yang ditangung pemerintah khusus sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car).

PPNBM untuk LCGC saat ini adalah 3 persen, kemudian pemerintah akan memberikan fasilitas 0 persen pada kuartal pertama 2022. Rinciannya, 3 persen PPNBM untuk LCGC ditanggung pemerintah, kuartal kedua 2 persen ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen.

Menko  Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Kemudian untuk PPNBM produk otomotif seharga Rp 200 juta - Rp 250 juta tarif PPNBM normal adalah 15 persen. Di kuartal 1 sebesar 50 persen ditanggung pemerintah.

"Jadi masyarakat membayar 7,5 persen, di kuartal kedua membayar 'full' sebesar 15 persen," tambah Airlangga.

Presiden Jokowi, juga menyetujui "front loading" bantuan sosial. Yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim dengan besaran yaang diberikan Rp 600 ribu per penerima.

"Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal 1 2022. Untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," ungkap Airlangga. (Asp)

Baca Juga:

Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak

#Pemulihan Ekonomi #Anggaran APBN #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Indonesia
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan memperoleh tambahan pendapatan Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Indonesia
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Ujung-ujungnya berdampak pada penerimaan negara di sektor pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Indonesia
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya
Kerancuan kerap terjadi antara PPh dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Netty juga menyoroti urgensi perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Bagikan