Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak


Ilustrasi NFT. (Antara/Pixabay)
MerahPutih.com - Pemerintah tetap menarik pajak penghasilan mahasiswa asal Semarang, Ghozali yang viral dapat uang sekitar Rp 1,5 miliar dari menjual foto selfie NFT atau Non Fungible Token. Meskipun, NFT belum ada payung hukumnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, sampai dengan saat ini, transaksi NFT maupun kripto masih dalam pembahasan pemerintah.
"Pemerintah belum mengenakan pajak secara khusus terhadap transaksi digital tersebut," kata Neilmaldrin saat dikonfirmasi Merahputih.com, Jumat (14/1).
Baca Juga:
Namun, kata Neilmaldrin, ketentuan umum aturan perpajakan tetap dapat digunakan. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis dikenakan pajak.
"Hal itu termasuk transaksi yang sedang kita bahas ini, maka tetap dikenakan pajak dengan sistem self assessment," paparnya.
Aset NFT maupun aset digital lainnya wajib dilaporkan di surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan dengan menggunakan nilai pasar tanggal 31 Desember pada tahun pajak tersebut.
Baca Juga:
Foto Selfie NFT Ghozali Everyday Viral, Warganet Riuh
Sebelumnya, seorang mahasiswa Semarang bernama Ghozali mendadak viral di media sosial. Hal itu karena ia berhasil menjual foto selfie dengan format NFT seharga Rp 1,5 miliar.
Lewat akun Ghozali Everyday di OpenSea, ia menjajakan 933 foto. Sudah lebih dari 430 orang yang mengantongi foto Ghozali dengan nilai jual 288 Ethereum (ETH).
Ethereum adalah token aset kripto yang mirip dengan Bitcoin. Maka saat dikonversi, uang itu senilai Rp 1,5 miliar. (Asp)
Baca Juga:
Ghozali Everyday Jual Foto Selfie NFT, Harga Tertinggi Rp 3 Triliun
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Viral Warga Isi Bensin Diduga Bercampur Air di Kebon Nanas, Begini Tanggapan Pertamina

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

Video Capaian Program Prabowo Tayang Di Bioskop, Istana Tegaskan Tidak Langgar Aturan

Penonton Disuguhi Video Program Prabowo Sebelum Nontong Film Bioskop, Netizen Pro dan Kontra

Menteri Kehutanan Minta Maaf ke Prabowo, Akui Diajak Main Domino Saat Keluar dari Toilet
