Disinggung KPK, Kejagung Minta Jaksa Segera Laporkan Harta Kekayaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (24/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung langsung bereaksi usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 446 jaksa belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kejagung mengakui, ada 501 pegawai yang belum melapor. Namun, tingkat kepatuhannya 95,97 persen.
"Jadi wajib lapor LHKPN 12.417, yang sudah lapor 11.916," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/7).
Baca Juga:
KPK Sebut Menpora Dito akan Revisi LHKPN, Status Hadiah Diganti Hibah Tanpa Akta
Ketut mengatakan, dari 501 pegawai yang belum melaporkan, tidak semuanya berstatus pejabat.
Ia menyebut, pegawai yang belum melaporkan LHKPN karena dipindahkan tugas ke instansi baru.
"Kebanyakan yang belum melaporkan karena sudah banyak pindah tugas atau dikaryakan di institusi/kementerian sehingga mereka tercatat di instansi barunya," ujarnya.
Kejagung akan meminta pegawai Kejaksaan untuk melaporkan LHKPN-nya sehingga tingkat ketaatan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen.
"Termasuk (yang) karena alasan kelengkapan administrasi agar segera dilengkapi karena akan dilakukan evaluasi secara terus-menerus oleh Bidan Pengawasan," katanya.
Baca Juga:
KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sekadar informasi, KPK mengungkap tingkat kepatuhan aparat penegak hukum dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepatuhan Polri dan Kejaksaan berada di atas 80 persen.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada 100 pejabat di Mahkamah Agung yang belum melaporkan LHKPN.
Sedangkan Polri menjadi institusi yang menyisakan paling sedikit pejabatnya yang belum melaporkan kekayaannya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Sebut Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenag, Termasuk Jual Beli Jabatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo