Dirlantas Polda Metro Tantang Publik Rekam Anak Buahnya Minta Duit dari Pemudik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2020
Dirlantas Polda Metro Tantang Publik Rekam Anak Buahnya Minta Duit dari Pemudik

Pemeriksaan pemudik oleh petugas kepolisian (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memecat anggotanya yang nekat meminta atau menerima uang kepada para pemudik yang ingin lolos dari pemeriksaan. Masyarakat yang merasa dimintai uang dari Polisi agar bisa lolos mudik ditantang untuk merekam buktinya.

"Silakan direkam menggunakan handphone. Lalu dilaporkan ke kami dan akan ditindaklanjuti," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5).

Baca Juga:

Khawatir Corona, Said Didu Mangkir Panggilan Polisi atas Dugaan Penghinaan Luhut

Hingga kini, ia belum menerima laporan anak buahnya menerima maupun meminta uang dari pemudik yang ingin lolos pemeriksaan. Ia menegaskan, sanksi tegas bakal diterapkan kepada anggota yang 'main mata'.

"Kami akan tindak tegas anggota yang tak dispilin. Sanskinya bisa hukuman disiplin hingga pemecatan," jelas Sambodo

Sejak Operasi Ketupat 2020 dimulai pada 24 April hingga 11 Mei 2020 hari ini, pihaknya telah menggagalkan sebanyak 1.389 warga yang hendak mudik dengan menumpangi 228 kendaraan travel gelap.

Ilustrasi. Sejumlah kendaraan melintas di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) - Jawa Tengah di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (28/4/2020). Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan kebijakan untuk menolak kendaraan pemudik yang berasal daerah zona merah COVID-19 atau riwayat perjalanan pemudik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/pras.
Ilustrasi. Sejumlah kendaraan melintas di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) - Jawa Tengah di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (28/4/2020). Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan kebijakan untuk menolak kendaraan pemudik yang berasal daerah zona merah COVID-19 atau riwayat perjalanan pemudik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/pras.

Lokasi tujuan ribuan pemudik tersebut kebanyakn menuju ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hampir seluruh kota di tiga provinsi tersebut jadi tujuan bagi mereka. Para pemudik ini tahu soal travel gelap lewat media sosial juga omongan dari mulut ke mulut. Mereka rela membayar mahal untuk bisa pulang kampung.

Lebih lanjut dikatakan Sambodo, dari ribuan pemudik ini tidak ada satupun yang berhasil keluar Jadetabek. Pasalnya, mereka langsung diputar balik setelah tertahan di pos penyekatan.

Baca Juga:

Sebanyak 50.891 Orang di Jakarta Kena PHK akibat Corona

Sementara untuk si pengemudi travel gelap dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Sesuai aturan pasal itu, ada denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan," tutup Sambodo. (Knu)

#Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Bagikan