Diperiksa KPK Terkait Meikarta, Deddy Mizwar Mengaku Selalu Lapor Presiden Jokowi
Deddy Mizwar. (ANTARA FOTO/Dodo Karundeng)
MerahPutih.Com - Deddy Mizwar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu diperiksa dalam status sebagai saksi atas tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Usai menjawab 31 pertanyaan dari penyidik KPK, Deddy Mizwar mengungkapkan bahwa selama pengurusan proyek Meikarta, dirinya selalu berkoordinasi dan melaporkan kepada Presiden Jokowi.
Laporan kepada Presiden Jokowi disampaikan Deddy Mizwar pada tahun 2007 saat Presiden meninjau perhutanan sosial di Muara Gembong, Bekasi.
Kepada Presiden Jokowi, Deddy menyampaikan seperti ini: "Pak, ini beberapa pejabat publik sudah main 'bola liar' sama Meikarta, ini adalah faktanya begini." Pada saat itu, lanjut dia, Jokowi mengatakan, "Ya, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur." "Ya, sudah selesai 84,6 hektare," tuturnya.
Saat itu, kata Deddy, tidak ada instruksi khusus dari Presiden Jokowi.
"Tidak ada, cuma itu arahannya tadi sesuai dengan aturan dan prosedur, sudah selesai," kata Deddy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).
Lebih lanjut, Deddy Mizwar mengungkapkan dirinya dikonfirmasi KPK terkait rekomendasi tata ruang pembangunan proyek Meikarta.
"Ya, soal Meikarta-lah, rapat-rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), rekomendasi," kata Deddy.
Berdasarkan rekomendasi yang diberikan Pemprov Jabar untuk pembangunan proyek Meikarta, kata Deddy, sebesar 84,6 hektare. Hal ini mengacu pada SK Gubernur Tahun 1993.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menelusuri lebih lanjut kepentingan untuk melakukan perubahan Perda Kabupaten Bekasi tentang Tata Ruang Pembangunan Proyek Meikarta.
KPK menduga perubahan perda akan disesuaikan untuk memuluskan pembangunan proyek Meikarta seluas sekitar 500 hektare.
"SK Gubernur Tahun 1993, ya, 84,6 hektare bukan 500 hektare. Jadi, itu saja," kata Deddy sebagaimana dilansir Antara.
Deddy juga menyinggung soal beberapa pejabat publik yang sudah main "bola liar" terkait dengan proyek Meikarta.
KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, antara lain, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare. Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen "fee" fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.
KPK menduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada bulan April, Mei, dan Juni 2018.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Hujan Deras, Malam Ini Delapan Kelurahan di Jakarta Barat Siaga III
Bagikan
Berita Terkait
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan