Digaet Polisi, Polemik Berkepanjangan Hasil TWK Diyakini Berhenti

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Oktober 2021
Digaet Polisi, Polemik Berkepanjangan Hasil TWK Diyakini Berhenti

Novel Baswedan dkk. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 alias Novel Baswedan dan kawan-kawannya, yang diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Hal itu untuk menghindari agar jangan menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dibahas mekanisme yang berlaku apabila para pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut akan direkrut menjadi ASN di lingkungan Polri," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus di Jakarta, Jumat (1/10).

Baca Juga:

Polri Sebut Novel Baswedan dkk Punya Masa Depan jika Bersedia Bergabung

Koordinasi tersebut harus terkait dengan mekanisme dan aspek teknis dalam merekrut pegawai KPK non-aktif tersebut. Guspardi yakin rekrutmen itu, menjadi sebuah solusi yang menyejukkan guna mengatasi ketegangan dan polemik berkepanjangan mengenai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Langkah Kapolri tersebut dapat menghapus stigma negatif kepada pegawai KPK yang tidak lolos alih status menjadi ASN di lembaga KPK," ujarnya.

Dia berharap dengan direkrutnya 57 pegawai non-aktif KPK menjadi bagian dari Polri, akan dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kualitas kinerja kepolisian khususnya dalam hal penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).

"Karena rekam jejak dan pengalaman mereka sudah teruji selama bekerja di KPK," katanya.

pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan niatnya untuk merekrut pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK. Kapolri telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait perekrutan pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai ASN Polri, guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas yang diembannya khususnya di Bareskrim Polri Bidang Tindak Pidana Korupsi.

Kapolri menegaskan, kebutuhan ini didasari pada bertambahnya tugas-tugas Polri dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19, program pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain. (Knu)

Baca Juga:

Sejumlah Tugas Ini Menanti Novel Baswedan Cs di Mabes Polri

#TWK #Novel Baswedan #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 57 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - 2 jam, 57 menit lalu
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan