Digaet Polisi, Polemik Berkepanjangan Hasil TWK Diyakini Berhenti
Novel Baswedan dkk. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 alias Novel Baswedan dan kawan-kawannya, yang diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Hal itu untuk menghindari agar jangan menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dibahas mekanisme yang berlaku apabila para pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut akan direkrut menjadi ASN di lingkungan Polri," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus di Jakarta, Jumat (1/10).
Baca Juga:
Polri Sebut Novel Baswedan dkk Punya Masa Depan jika Bersedia Bergabung
Koordinasi tersebut harus terkait dengan mekanisme dan aspek teknis dalam merekrut pegawai KPK non-aktif tersebut. Guspardi yakin rekrutmen itu, menjadi sebuah solusi yang menyejukkan guna mengatasi ketegangan dan polemik berkepanjangan mengenai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Langkah Kapolri tersebut dapat menghapus stigma negatif kepada pegawai KPK yang tidak lolos alih status menjadi ASN di lembaga KPK," ujarnya.
Dia berharap dengan direkrutnya 57 pegawai non-aktif KPK menjadi bagian dari Polri, akan dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kualitas kinerja kepolisian khususnya dalam hal penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Karena rekam jejak dan pengalaman mereka sudah teruji selama bekerja di KPK," katanya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan niatnya untuk merekrut pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK. Kapolri telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait perekrutan pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai ASN Polri, guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas yang diembannya khususnya di Bareskrim Polri Bidang Tindak Pidana Korupsi.
Kapolri menegaskan, kebutuhan ini didasari pada bertambahnya tugas-tugas Polri dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19, program pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain. (Knu)
Baca Juga:
Sejumlah Tugas Ini Menanti Novel Baswedan Cs di Mabes Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin