Diduga Cari Hasto di PTIK, Tim KPK Malah Dites Urine Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Januari 2020
Diduga Cari Hasto di PTIK, Tim KPK Malah Dites Urine Polisi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendatangi Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Berdasar informasi, saat itu, tim KPK sedang mencari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto diduga memiliki hubungan dengan suap kepada Wahyu. Namun, saat tiba di Kompleks PTIK, tim KPK diperiksa oleh polisi yang sedang bertugas di lokasi. Bahkan, tim KPK sempat menjalani tes urine.

Baca Juga:

Hasto Dukung KPK Kembangkan Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan peristiwa di PTIK hanya salah paham. Menurut Ali, saat itu, tim KPK hanya sekadar mampir di masjid sekitar untuk melaksanakan shalat.

"Hanya kesalahpahaman saja. Jadi memang saat itu petugas kami ada di sana untuk melaksanakan solat di masjid. Kemudian di sana ada pengamanan sterilisasi tempat," kata Ali kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) di JIExpo Kemayoran, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ali hanya mengakui tim KPK sempat ditahan dan diperiksa oleh petugas keamanan setempat. Tak hanya dimintai identitasnya, tim KPK juga sempat menjalani pemeriksaan urine. Namun saat awak media mengonfirmasi mengenai rencana tim KPK mengamankan Hasto, Ali tak merespon.

"Oleh petugas di sana kemudian petugas sempat dijegat dan kemudian dicari identitasnya betul. Sampai kemudian diproses di situ ditanya seterusnya kemudian seperti yang saudara tadi sampaikan tes urine dan lain-lain seolah ada orang yang ingin berbuat. Tentunya ada kesalahpahaman di sana," ungkapnya.

Ali melanjutkan, kesalahpahaman itu berakhir setelah tim KPK menyampaikan identitasnya.
"Kemudian diberitahukan petugas KPK lalu kemudian dikeluarkan," tandasnya.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Komisioner KPU dan Caleg PDIP Tersangka Suap

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu lembaga antirasuah juga menetapkan caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan