Diduga Cari Hasto di PTIK, Tim KPK Malah Dites Urine Polisi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendatangi Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Berdasar informasi, saat itu, tim KPK sedang mencari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto diduga memiliki hubungan dengan suap kepada Wahyu. Namun, saat tiba di Kompleks PTIK, tim KPK diperiksa oleh polisi yang sedang bertugas di lokasi. Bahkan, tim KPK sempat menjalani tes urine.
Baca Juga:
Hasto Dukung KPK Kembangkan Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan peristiwa di PTIK hanya salah paham. Menurut Ali, saat itu, tim KPK hanya sekadar mampir di masjid sekitar untuk melaksanakan shalat.
"Hanya kesalahpahaman saja. Jadi memang saat itu petugas kami ada di sana untuk melaksanakan solat di masjid. Kemudian di sana ada pengamanan sterilisasi tempat," kata Ali kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1).
Ali hanya mengakui tim KPK sempat ditahan dan diperiksa oleh petugas keamanan setempat. Tak hanya dimintai identitasnya, tim KPK juga sempat menjalani pemeriksaan urine. Namun saat awak media mengonfirmasi mengenai rencana tim KPK mengamankan Hasto, Ali tak merespon.
"Oleh petugas di sana kemudian petugas sempat dijegat dan kemudian dicari identitasnya betul. Sampai kemudian diproses di situ ditanya seterusnya kemudian seperti yang saudara tadi sampaikan tes urine dan lain-lain seolah ada orang yang ingin berbuat. Tentunya ada kesalahpahaman di sana," ungkapnya.
Ali melanjutkan, kesalahpahaman itu berakhir setelah tim KPK menyampaikan identitasnya.
"Kemudian diberitahukan petugas KPK lalu kemudian dikeluarkan," tandasnya.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu lembaga antirasuah juga menetapkan caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden