Dianggap Remehkan Djoko Tjandra, Yasonna Layak Direshuffle

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 04 Juli 2020
Dianggap Remehkan Djoko Tjandra, Yasonna Layak Direshuffle

Menkumham Yasonna Laoly. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto merasa heran dengan pernyataan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly yang mengatakan terpidana kasus Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra sudah tidak masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol sejak 2014.

Yasonna seolah meremehkan fakta Djoko Tjandra alias Joker bisa menyelinap masuk Indonesia di saat berstatus buron.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Benarkan Joko Tjandra Berada di Indonesia Sejak 8 Juni

"Persoalannya bukan soal cekal yang tidak berlaku atau pun status red notice yang dicabut. Tetapi bagaimana Joker bisa masuk ke teritori Republik Indonesia tanpa terdeteksi. Padahal, dia sudah buron sejak 2012," ujar Hari kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (3/7).

Secara teknis, Djoko sudah tidak punya paspor yang resmi, kecuali ada yang membuatkan. Hari juga menyoroti status Menteri Hukum dan HAM sebagai Central Authority.

Joko Tjandra. Foto: Ist/Net

Dengan predikat ini Yasonna merupakan wakil negara dalam negosiasi soal hukum dengan negara lain. Seharusnya, Yasonna intens memonitor gerakan Joker.

"Sebab sejak 2016 jejak Joker sudah tercium di Papua Nugini dan telah dilakukan negosiasi antara pemerintah RI dan pemerintah PNG," ungkap Haru.

Yasonna memiliki dua tanggung jawab yang saling berkait dan berkelindan untuk mencekal dan memastikan buronan Djoko Tjandra tertangkap. "Terutama jika memasuki wilayah RI," katanya.

Sekedar membuang kesalahan ke red notice yang kadaluwarsa justru menunjukkan dia tidak kompeten dalam bekerja selaku central authority.

Baca Juga

Joko Tjandra Disebut Berada di Indonesia, Menkumham: Di sistem Kami tidak ada!

Sudah waktunya kewenangan penuh melekat di Jaksa Agung sebagai penegak hukum. Di saat yang sama dia justru memberikan gambaran betapa buruknya pengawasan keimigrasian sehingga sosok Joker bisa menyelinap masuk RI.

Situasi ini kan lebih buruk lagi, kalau ternyata Joker masuk menggunakan paspor RI. "Mungkin sudah waktunya Presiden mengevaluasi kompetensi Yasona sebagai Menteri Hukum dan HAM," tandas Hari. (Knu)

#Yasonna Laoly #Menteri Yasonna #Buronan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Indonesia
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
KPK beberkan sosok Harun Masiku yang sebenarnya. Ia dikatakan bukan kader asli PDIP hingga dekat dengan eks Ketua MA, Hatta Ali.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
Indonesia
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Aparat penegak hukum Indonesia tinggal menyerahkan surat pendukung bahwa Tannos akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Januari 2025
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Indonesia
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Bagikan