Dewas KPK bakal Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Pencopotan Brigjen Endar


Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memanggil Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur penyelidikan KPK.
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris mengatakan, pemanggilan terhadap Irjen Dedi untuk mengumpulkan bahan keterangan. Sebelumnya Dewas telah melayangkan surat pemanggilan terhadap jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga
Brigjen Endar Tegaskan Dirinya Masih di KPK Berdasar Surat Perintah Kapolri
"Dewas masih perlu klarifikasi pihak kepolisian, yakni Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo,” kata Syamsudin Haris kepada wartawan, Kamis (4/5).
Kendati demikian, Haris menyebut Irjen Dedi belum memenuhi pemanggilan Dewas KPK lantaran ada kesibukan lain di Polri.
“Sudah beberapa kali dijadwalkan tetapi beliau masih ada kesibukan lain," ujarnya.
Baca Juga
Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Penyelidikan di ESDM
Haris mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran Irjen Dedi terkait pemeriksaan soal laporan Brigjen Endar.
"Dewas masih tunggu konfirmasi waktunya," imbuhnya.
Lebih lanjut Haris memastikan, laporan Brigjen Endar terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait pencopotannya dari Dirlidik KPK masih terus diproses.
"Kasus pencopotan/pemberhentian Pak Endar masih dalam proses," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
