Dewan Pakar Golkar Bantah Rekomendasikan Munaslub untuk Memakzulkan Airlangga


Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian
MerahPutih.com - Isu pemakzulan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melalui mekanisme Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) masih kencang berembus meskipun telah dibantah sejumlah politikus Golkar.
Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni menepis tudingan yang menyebut pihaknya merekomendasikan Golkar untuk menggelar Munaslub dan melengserkan Airlangga dari jabatannya.
Baca Juga
Mekeng Minta Tokoh dan Senior Golkar Tak Ganggu Soliditas Kader Jelang Pilpres 2024
"Dewan Pakar Partai Golkar tidak memutuskan Rekom yang berisi adanya desakan Munaslub, sama sekali tidak ada," kata Ganjar dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/7).
Sebaliknya, justru Ganjar menduga ada pihak yang menunggangi putusan Pleno ke-VIII Dewan Pakar Partai Golkar. Dia meluruskan bahwa Dewan Pakar tidak berwenang dan tidak punya hak untuk mengkondisikan penyeleggaraan Munaslub.
"Itu sepenuhnya kewenangan DPD-DPD Provinsi sejumlah sekurangnya 2/3 dari seluruh DPD Provinsi," jelasnya.
Ganjar menuturkan, Munaslub bisa digelar jika ada kondisi kegentingan memaksa yang mengancam partai. Hal itu diatur dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Menurutnya kemunculan isu Munaslub merupakan dinamika dan dialektika atas berkembangnya konstelasi politik di internal Golkar.
Baca Juga
Golkar Tolak Pansus JIS Usulan PDIP: Lebih Banyak Politiknya
Ganjar menjelaskan poin kedua yang termaktub dalam rekomendasi Dewan Pakar terkait batas waktu Airlangga menentukan cawapres paling lambat Agustus 2023 adalah bersifat limitatif.
Dia mengklaim pemberian tenggat waktu tersebut bertujuan untuk memotivasi Partai Golkar khususnya Airlangga agar menjalankan amanat Munas ke-X pada 2019.
"Sebagai mandataris Munas, ketua umum wajib tunduk dan patuh pada amanat Munas, sekaligus meningkatkan moril para caleg Partai Golkar se-Indonesia," ungkap Ganjar.
Selain itu, kata Ganjar, Dewan Pakar sedang dalam posisi menunggu sambil mendorong Airlangga melaksanakan amanat Munas 2019.
"Hingga pada saatnya kami pun akan mengadakan Rapat Pleno berikutnya untuk menyikapi bagaimana dan seperti apa pelaksanaan amanat Munas itu," ucap Ganjar.
Ganjar menegaskan sikap resmi Dewan Pakar terkait deklarasi pasangan capres dan cawapres Golkar tetap berpegang pada putusan Pleno ke-VIII pada Minggu (9/7). (Pon)
Baca Juga
Dewan Pakar Sebut Isu Munaslub Sengaja Diembuskan untuk Ganggu Soliditas Golkar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
