Dewan Kawasan Diharapkan Tuntaskan Persoalan Kemacetan dan Banjir di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Dewan Kawasan Diharapkan Tuntaskan Persoalan Kemacetan dan Banjir di Jakarta

Ilustrasi - Kemacetan di kawasan sekitar Gelora Bung Karno jelang pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Minggu (3/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Dwi Prasetya/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menyusul perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Perubahan tersebut akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Dalam poin RUU DKJ akan ada pembentukan Dewan Kawasan (Dewas) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Pantas Nainggolan mengatakan, keberadaan Dewas bertujuan untuk menuntaskan sejumlah persoalan Jakarta yang beririsan langsung dengan kota penyangga yang selama ini diperankan pemerintah pusat.

Baca Juga:

Transformasi Digital Bank DKI Bantu Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global

"Dengan daerah penyangga itu, bisa membantu terurainya kemacetan, penyelesaian kekurangan ruang terbuka hijau, dan juga mampu menyelesaikan masalah banjir di wilayah Jakarta," kata Pantas.

Setidaknya ada sembilan subtansi pokok dalam RUU Daerah Khusus Jakarta yang akan diusulkan Pemprov DKI Jakarta, yakni Judul, Kedudukan, Fungsi, Daerah Pemilihan, Organisasi dan Perangkat Daerah, Kewenangan Khusus, Kewenangan Khusus Penunjang, Pendanaan, dan Kerja Sama dan Kawasan Regional.

Baca Juga:

Ribuan Pemilih Pindah dari Jakarta ke Daerah Jelang Pemilu 2024

Pantas menjelaskan, dalam RUU rencananya Dewas Jabodetabekpunjur akan dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

"Jadi mampu mengkoordinasikan itu menjadi satu kawasan terorganisir secara baik sehingga pembangunan juga harmonis dan lain sebagainya. Dan itu saya yakin akan mampu menyelesaikan banyak hal khususnya di Jakarta," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, Dewas akan mengkoordinasikan pembangunan antar-wilayah dan antar-sektor sesuai peraturan perundang-undangan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan di Jakarta.

"Kerja sama kawasan regional untuk mensinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitar, maka dibentuk kawasan regional terdiri dari Jakarta Bekasi Depok Tangerang kota Tangerang kemudian Bogor dan Cianjur," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Jakarta Jadi Pusat Ekonomi seperti New York Setelah Ibu Kota Pindah

#DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - 2 jam, 51 menit lalu
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Indonesia
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Mungkin saja IKJ nantinya memiliki dua lokasi seperti kampus Universitas Indoneia di Depok dan Salemba Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Indonesia
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Potensi pendapatan daerah dari dua sektor pajak kendaraan listrik seharusnya cukup besar.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
 Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Merupakan bagian dari Program Kerja Wali Kota Jakarta Timur Bidang Pendidikan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Indonesia
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Pemda harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Indonesia
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Koordinator komunitas sudah meminta maaf atas kejadian tersebut yang membuat Eco Park tidak kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Pramono bahkan baru mengetahui ada komunitas fotografi yang meminta uang dari warga yang memotret di taman sana.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
Menunjukkan ketidakmampuan Dinas PPKUKM untuk melakukan pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
Indonesia
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Dinas KPKP harus membahas isunya supaya tidak menjadi permasalahan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan DPRD DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Bagikan