Deretan Senpi yang Diamankan KPK dari Rumah Dito Mahendra, Mulai dari Glock hingga Laras Panjang


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK, Jakarta, Kamis (17/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3) malam.
Dari rumah pengusaha muda tersebut, tim penyidik KPK menemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis. Mulai dari pistol jenis Glock, pistol S&W revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.
Baca Juga
KPK Dikabarkan Amankan Belasan Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra
"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK, Jakarta, Kamis (17/3).
Ali mengatakan, tim penyidik KPK akan mendalami kepemilikan 15 senpi itu, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks," imbuhnya.
Baca Juga
Diketahui, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
"Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut Ali menambahkan, lembaga antirasuah telah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait penemuan ke-15 senjata api dari rumah Dito Mahendra tersebut.
"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Perkara TPPU Nurhadi
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
