Densus 88 Usut Penggunaan Kotak Amal Minimarket untuk Aktivitas Terorisme


Ilustrasi Densus 88 Antiteror (MP/Win)
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mempelajari modus pendanaan untuk kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Mereka diduga mendapat sokongan dana dari kotak amal yang tersebar di minimarket.
“Barang bukti yang ada di sana kami kembangkan seperti apa sih modus-modus yang dilakukan. Kan banyak sekali modus yang digunakan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12).
Baca Juga:
Modus ini disebutnya juga akan menjadi bahan evaluasi dari Densus.
“Nanti Densus yang akan mendalami dan penyidik Densus yang akan mengevaluasi dari pada kejadian yang ada,” ungkap Argo.
Sekadar informasi, organisasi Jemaah Islamiyah (JI) merupakan organisasi teroris yang sudah cukup lama lahir. JI kerap terlibat dalam beberapa aksi teroris di Indonesia.

Terkini, Mabes Polri mengungkap jaringan ini mendapat pasokan dana dari kotak amal yang tersebar di minimarket. Adapula sokongan dari dari perorangan.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Dia diketahui buronan kelas kakap dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI). Sepak terjangnya dalam aksi terorisme sudah sangat terkenal.
Baca Juga:
Kisah Mantan Napi Terorisme Beri Pelatihan Pertanian dan Peternakan untuk Santri
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diketahui salah satu ahli perakitan bom dari kelompok teroris JI.
Dia merupakan perakit bom dengan daya ledak besar yang meledak di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2003 lalu. Polri telah menerbitkan DPO terhadap Upik Lawanga sejak 2006 silam.
Hasil pengembangan kasus ini, Polri menduga JI mendapat pasokan dana dari berbagai pihak. Mulai dari perseorangan, hingga dari uang kotak amal yang tersebar di minimarket. (Knu)
Baca Juga:
Warga Dilarang Berkebun Jauh-Jauh Pasca-Serangan Teroris Sigi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
