Densus 88 Temukan Buku FPI saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi dan Jaktim

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Maret 2021
Densus 88 Temukan Buku FPI saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi dan Jaktim

Buku FPI dan barang bukti penggeledahan di rumah terduga teroris di Bekasi dan Jaktim. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror dan Polda Metro Jaya, menangkap empat terduga teroris dalam penggerebekan di Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan di Jalan Raya Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan dan penggeledahan itu, Densus 88 turut menyita baju dan buku bertuliskan organisasi masyarakat yang telah dilarang pemerintah, Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga

IPW: Teroris yang Sudah Selesai Jalani Hukuman Kini Bebas Melakukan Aktivitas

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, tidak menjelaskan soal penemuan barang-barang tersebut dan penyidik Densus 88 akan melakukan pendalaman terkait semua barang bukti yang ditemukan.

"Jika ada keterkaitan, itu kan sebagai temuan awal akan didalami teman-teman Densus 88. Nanti perkembangannya pak Yusri, Div Humas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait perkembangan hasil penyelidikan," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Senin (29/3).

Menurut Fadil, yang terpenting saat ini upaya-upaya teror dengan menggunakan bahan peledak atau bom di wilayah DKI Jakarta, bisa dimonitor, dideteksi dan dicegah.

"Sehingga Jakarta, lebih khusus menjelang bulan suci Ramadan bisa tetap dalam situasi yang kondusif," ungkapnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran. Foto: MP/Kanu

Empat terduga teroris ditangkap di Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan di Jalan Raya Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mereka berinisial ZA (37), BS (34), NAJ (46), dan HH (56). Nama terakhir memiliki peran paling penting dalam kelompok ini.

Dari hasil upaya penangkapan tersebut, telah ditangkap empat orang. Yang pertama ZA, laki laki, umur 37 tahun. Adapun peran saudara ZA adalah membeli bahan baku dan bahan peledak seperti aseton, Hcl (asam klorida), termometer, dan alumunium powder.

"Kemudian, memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," ujar dia.

Tersangka kedua, lanjut Fadil, berinisial BS. Perannya adalah mengetahui pembuatan bahan peledak dan cara membuat bahan peledak.

"Menyampaikan kepada NAJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkannya dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," ungkapnya.

Fadil menyampaikan, ketiga berinisial NAJ. Perannya nengetahui dan membantu ZA dalam pembuatan bahan peledak. Termasuk bersama-sama dengan BS mengikuti beberapa pertemuan dalam rangka persiapan-persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

"Saudara HH, laki-laki, umur 56 tahun, ditangkap di Condet. Memiliki peran cukup penting dalam kelompok ini," jelas Fadil.

Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis pembuatan bersama ZA, hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini.

"Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," katanya. (Knu)

Baca Juga

Densus 88 Temukan Sejumlah Bahan Bom Aktif Siap Ledak di Jakarta dan Bekasi

#Teroris #Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan