Demo Tolak UU Ciptaker di Yogya Ricuh dan Satu Bangunan Terbakar


Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, berlangsung ricuh. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)
MerahPutih.com - Aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (8/10), berlangsung ricuh.
Massa yang terdiri dari sejumlah elemen mulai buruh, mahasiswa, hingga pelajar memulai aksi sekitar jam 11.00 WIB. Para demonstran secara bergantian menyampaikan orasi berisi tuntutan penolakan UU Cipta Kerja.
Namun demikian, saat gelombang massa semakin bertambah, kerusuhan tak bisa terhindarkan. Sejumlah lemparan batu dan botol air minum berterbangan di depan Gedung DPRD DIY yang berlokasi di Jalan Malioboro itu.
Baca Juga
Bentrok di Medan Merdeka Selatan, Massa Merangsek ke Kantor Anies
Pelemparan batu melebar hingga di sekitar area gedung DPRD DIY hingga mengenai sejumlah bangunan. Bahkan, satu bangunan berupa warung bakar ikut terbakar. Tetapi, belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Polisi yang membuat barikade tak mampu menahan gelombang massa sehingga menggerakkan mobil water canon. Polisi juga menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.
[SIARAN LANGSUNG: YOGYAKARTA]
— BPPM BALAIRUNG UGM (@bppmbalairung) October 8, 2020
"UNY datang bawa pasukan!" Pukul 9.33 WIB massa aksi dari UNY tiba di Bunderan UGM.#GagalkanOmnisbusLaw pic.twitter.com/28nMGYitSe
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengaku, menyayangkan aksi yang berujung ricuh. Baginya, penyampaian aspirasi seperti itu justru menodai kemurnian perjuangan para buruh.
Sejak awal, seperti dilansir Antara, ia mengaku telah mempersilakan para peserta aksi memasuki gedung DPRD DIY secara baik-baik.
Jogjakarta Lautan Api ??????? pic.twitter.com/oGkT6xFnVv
— ?????? ??????? ????? ?????? (@Optimus_Trinity) October 8, 2020
Baca Juga
Kerusuhan Pecah di Tangerang, Mobil Patroli Polisi Dirusak Massa
"Sejak awal kami sampaikan silakan masuk gedung DPRD dan kami temui baik baik jangan berbuat kerusuhan. Inilah yang sangat disayangkan. Semoga tidak terjadi kembali aksi yang tidak tertib. Kepada pihak-pihak yang menghendaki kerusuhan kami minta segera menghentikannya," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak

Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja

Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
