Demo Tolak Omnibus Law di DPR, Buruh Khawatir Kehilangan Pekerjaan
Buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi Abedaman mengungkapkan, alasan pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR meminta agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Baca Juga:
Pertama, kata dia, jika berkaca dari sisi klaster ketenagakerjaan, penggunaan tenaga kerja asing sekarang sudah tidak ada lagi pembatasan.
"Kalau di UU lama, itu masih ada pembatasan pekerja asing. Kalau sekarang melalui Omnibus Law, seluruh jenis pekerjaan, itu bisa menggunakan TKA. Nah, ini ancaman bagi rakyat Indonesia," tegas Rudi.
Tidak hanya itu, lanjut Rudi, Omnibus Law nantinya akan membuat kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia akan hilang.
Apalagi, lanjut dia, proyek infrastruktur Presiden Joko Widodo (Jokowi) mayoritas dipegang dan digarap oleh Tiongkok.
Baca Juga:
Digeruduk Massa, DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law
"Kita bukan anti-TKA, tetapi di tengah jutaan rakyat menganggur, di tengah lapangan kerja sulit, pekerjaan kasar itu bisa dikerjakan TKA. Contoh TKA China, tukang sapu itu bisa dikerjakan TKA China. Apa memang orang Indonesia enggak bisa. Nah, melalui UU ini, itu dilegalkan," kata dia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik