Demo Depan Kejagung, Massa Desak Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan Dilanjutkan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Desember 2019
Demo Depan Kejagung, Massa Desak Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan Dilanjutkan

Kelompok massa tergabung dalam Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa tutup tahun 2019 di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok massa tergabung dalam Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa tutup tahun 2019 di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).

Mereka mendesak Kejagung agar kasus lama sarang burung walet penganiayaan dan dugaan pembunuhan oleh penyidik KPK Novel Baswedan agar dibuka kembali.

Baca Juga

Mahfud MD Anggap Wajar Bila Ada Pihak Ragukan Penangkapan Pelaku Penyerang Novel

"Keluarga korban sudah memenangkan praperadilan deponering Presiden atas kasus Novel, maka sudah selayaknya Jaksa Agung segera melimpahkan berkas Novel ke Pengadilan. Negara dan pejuang Ham haram melindungi pembunuh berdarah dingin seperti Novel," tegas Koordinator aksi Corong Rakyat Ahmad saat berorasi.

Lebih lanjut, Ahmad menilai tidaklah fair jika kasus penyiraman Novel terungkap, tapi kasus lama burung walet dihentikan. Kata dia, demi keadilan dan masa depan penegakan hukum yang adil maka jangan ada diskriminasi sebab semua warga negara sama dimata hukum.

"Novel jangan di istimewakan, dan dia bukan superman sehingga kebal hukum. Saatnya adili dan sidangkan Novel Baswedan, karma menantimu," sebutnya.

Lebih jauh, Ahmad mengingatkan agar para pendukung Novel yang gencar memperjuangkan nilai-nilai HAM bisa sadar dan memahami keadaan korban maupun keluarga korban yang pernah dianiaya oleh Novel.

Kelompok massa tergabung dalam Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa tutup tahun 2019 di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12). Foto: MP/Kanu
Kelompok massa tergabung dalam Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa tutup tahun 2019 di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12). Foto: MP/Kanu

"Kami merasa terpanggil untuk menyadarkan para aktivis HAM yang sudah kehilangan mata hatinya. Jadi lucu sekali jika pejuang ham malah berpihak kepada pembunuh, bisa menangis Munir," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar mengusut 4 dugaan pidana yang dilakukan Novel dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah yang melibatkan bekas ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Yakni memaksa orang memberi keterangan di bawah sumpah palsu, dugaan penyalahgunaan kewenangan, indikasi perampasan kemerdekaan orang, dan indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan keterangan palsu di media massa.

Baca Juga

Presiden Jokowi Heran Masih Ada Kegaduhan Meski Pelaku Penyerangan Novel Sudah Ditangkap

"Kami mengultimatum kepada para elit kekuasaan mulai dari Presiden, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menegakkan keadilan seperti tercantum pada Sila Pancasila. Stop melindungi pelanggar ham dan pelaku pidana. Segera limpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke Pengadilan," pungkasnya.

Mereka mengancam akan menggelar aksi rutinan ke Kejagung hingga berkas Novel Baswedan ditindaklanjuti dengan melimpahkan ke Pengadilan. (Knu)

#Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Indonesia
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Bagikan