Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 22 Mei 2022
Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Gedung Graha Saba Buana, Kecamatan Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman tinggal enam hari lagi.

Akad nikah dan resepsi pernikahan dilaksanakan di gedung Graha Saba Buana, Kecamatan Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5). Konsep dekorasi akan mengambil tema Jawa klasik.

Baca Juga:

Polisi Tutup Jalan Depan Gedung Graha Saba saat Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK

Ranu Asmoro yang ditunjuk menjadi dekorator acara pernikahan Anwar Usman dan Idayati mengatakan konsep Jawa klasik ini merupakan permintaan langsung dari adik kandung Presiden Jokowi, Idayati. Dimana untuk panggung untuk pelaminan akan disulap seperti gaya rumah adat Jawa, limasan.

"Dekorasi resepsi acara pernikahan ini mengambil tema Jawa klasik. Ini atas permintaan dari beliau (Idayati) sendiri," kata Ranu, Sabtu (21/5).

Ranu mengaku ada diskusi terlebih dulu dengan mempelai sebelum akhirnya memutuskan konsep dekor resepsi javanese classic itu. Untuk pelaminan itu konsepnya lebih ke rumah limasan, kemudian ada pergola atau gazebo tumpangsari.

"Konsep Jawa klasik ini mirip dengan dekorasi pernikahan Mas Gibran dengan Selvi Ananda.dan Mbak Kahiyang dengan Bobby Nasution," katanya.

Baca Juga:

Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK Akan Dihadiri 800 Undangan

Ia mengemukakan untuk pemasangan dekor di Gedung Graha Saba Buana akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini menyesuaikan dengan pihak lain yang masih menyewa gedung untuk cara pernikahan.

"Pekan depan kita mulai dekorasi pelaminan di Gedung Graha Saba," ucap dia.

Ia mengatakan pengerjaan dekorasi sudah dilakukan sejak sebulan terakhir. Ia sendiri ditunjuk menjadi dekorator sejak sebulan lalu.

"Pengerjaan dekorasi sudah mencapai 90 persen. Untuk layout tamu perlu menyesuaikan protokoler karena ini pernikahan melibatkan pejabat negara," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Keluarga Jokowi Resmi Daftarkan Pernikahan Ida dan Ketua MK ke KUA Banjarsari

#Jokowi #Ketua MK #Anwar Usman
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan