David Noah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar


Tangkapan layar klarifikasi David NOAH soal tudingan penggelapan uang Rp1,1 miliar, Jumat, (13/8). (ANTARA/Suci Nurhaliza)
MerahPutih.com - Keyboardist band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 1,1 miliar.
"Yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan di Krimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (24/8).
Baca Juga
Lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut enggan menjelaskan materi pemeriksaan tim penyidik terhadap David.
"Saat ini yang bersangkutan masih dimintai klarifikasi terkait dengan kasusnya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1,1 miliar. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8).
Kuasa hukum pelapor Lina Yunita, Debu Waluyo menjelaskan kliennya meminjamkan uang kepada David yang saat itu tengah membutuhkan dana untuk proyek pengadaan kapal.

Peminjaman uang tersebut diberikan dengan syarat akan dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan beserta keuntungannya.
"Namun, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Total kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar," kata Devi.
Selain David Noah, Lina juga melaporkan satu orang lain bernama Yudhi Sulistyono. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (Knu)
Baca Juga
David Noah Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan, Ini Alasannya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
