Data Bocor, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Mei 2021
Data Bocor, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

Internet. (Foto:Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaparkan, hasil investigasi dugaan kebocoran data milik 279 juta WNI yang baru-baru ini beredar, diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

"Sampel data pribadi yang beredar telah diinvestigasi sejak 20 Mei 2021. Investigasi menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller)," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui keterangannya, umat (21/5).

Baca Juga:

Ratusan Juta Data Penduduk Bocor, DPR Minta Polisi Bertindak

Ia menegaskan, data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data. Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," imbuhnya.

Dedy mengatakan Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

Paling tidak, terdapat tiga tautan yang teridentifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini, tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera.

Internet. (Foto: Antara)
Internet. (Foto: Antara)

Dedy mengatakan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 tahun 2019.

Ada pun PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Disahkan November, RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Panitia Kerja

#Internet #RUU Data Pribadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Indonesia
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Saat jaringan seluler masih menggunakan teknologi 2G, skema yang digunakan operator adalah biaya internet dihitung berdasarkan kuota yang terpakai atau konsep pay as you use (PAYU).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Dunia
YouTube dan Regulator Australia Berpolemik tentang Larangan Anak Di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Saling Adu Data
Regulator internet Australia dan YouTube berselisih soal rencana larangan anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Siapa sebenarnya yang melindungi anak-anak?
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 24 Juni 2025
YouTube dan Regulator Australia Berpolemik tentang Larangan Anak Di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Saling Adu Data
Indonesia
Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus
Komisi VI DPR akan memanggil Telkom Group dan Telkomsel. Hal itu buntut dari kebijakan kuota internet yang hangus setelah masanya berakhir.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus
Indonesia
70% Lebih Sekolah dan Puskesmas di Indonesia Belum Punya Akses Internet
Terbatasnya konektivitas internet masih menjadi tantangan utama dunia pendidikan dan kesehatan di Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Maret 2025
70% Lebih Sekolah dan Puskesmas di Indonesia Belum Punya Akses Internet
Berita Foto
Tri Hadirkan Program Sedekah Kuota Ajak Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan
(kiri ke kanan) Head of Corporate Communications IOH, Steve Saerang dan SVP-Head of Mass Market Growth IOH, Saurabh Tamrakar dan Chief Marketing Officer IOH, Vivek Mehendiratta bersama Director & CCO IOHRitesh Kumar Singh, SVP-Head of National TRI Brand, Galuh Neftita serta VP-Head of Growth Hack IOH,M Kharisma Putra Tamara dalam peluncuran Program Sedekah Kuota Ramadan di Jakarta (25/2/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Februari 2025
Tri Hadirkan Program Sedekah Kuota Ajak Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan
Fun
Mengenal VPN dan Panduan Lengkap Keamanan Internet di Indonesia
VPN memungkinkan pengguna terhubung ke internet secara aman dan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Mengenal VPN dan Panduan Lengkap Keamanan Internet di Indonesia
Lifestyle
Apa Itu Fiber Optik? Solusi Kecepatan Internet Terbaik Saat Ini
Apa Itu Fiber Optik? Keunggulannya 1. Meningkatkan Kecepatan Transfer Data, 2. Mendukung Jaringan Berkapasitas Tinggi, 3. Mengurangi Latensi dalam Jaringan, 4. Jangkauan Transmisi yang Lebih Jauh
ImanK - Sabtu, 23 November 2024
Apa Itu Fiber Optik? Solusi Kecepatan Internet Terbaik Saat Ini
Lifestyle
Waspada Cyberbullying, Begini 5 Cara Menghentikannya
Waspada cyberbullying, ada lima cara untuk menghentikannya. Cyberbulling menjadi masalah serius yang berdampak pada kesehatan mental.
Soffi Amira - Kamis, 31 Oktober 2024
Waspada Cyberbullying, Begini 5 Cara Menghentikannya
Lifestyle
Cara Memberantas Pencuri Wi-Fi, Begini Triknya!
Cara memberantas pencuri Wi-Fi bisa dilakukan dengan mudah. Berikut ini adalah empat trik yang bisa kamu lakukan.
Soffi Amira - Selasa, 01 Oktober 2024
Cara Memberantas Pencuri Wi-Fi, Begini Triknya!
Bagikan