Dalami Kasus Korupsi Wali Kota Cimahi, KPK Garap Bos Anak Usaha Hutama Karya

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Februari 2021
Dalami Kasus Korupsi Wali Kota Cimahi, KPK Garap Bos Anak Usaha Hutama Karya

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Hakaaston, anak perusahaan PT Hutama Karya, Dindin Solakhudin pada Rabu (24/2).

Dindin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dalam kasus dugaan suap perizinan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi TA 2018-2020.

Baca Juga

Penyuap Wali Kota Cimahi Segera Duduk di Kursi Pesakitan

"Yang bersangkutan diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi suap dalam perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2).

Sedianya Dindin diperiksa pada 4 Januari lalu. Namun, yang bersangkutan saat itu mengaku sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus ini, KPK menduga Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna telah menerima suap senilai Rp 1,661 miliar terkait pembangunan rumah sakit tersebut. Adapun commitment fee yang bakal diterima Ajay dari proyek tersebut senilai Rp3,2 miliar.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Istimewa).
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Istimewa).

Selain Ajay, KPK juga telah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka.

Pemberian suap dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir dilakukan pada 27 November 2020 sebesar Rp 425 juta.

Dalam konstruksi perkara, pada 2019 RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung. Selanjutnya diajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, Hutama selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan Ajay selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung.

Pada pertemuan tersebut Ajay diduga meminta sejumlah uang Rp 3,2 miliar, yaitu sebesar 10 persen dari nilai rencana anggaran biaya (RAB) yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU Kasih Bunda senilai Rp 32 miliar.

Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui YR selaku orang kepercayaan Ajay.

Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada Ajay tersebut, pihak RSU Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Bos Hutama Karya Aspal Beton Terkait Kasus Wali Kota Cimahi

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan