Calon Independen Ini Bisa Batal Hadapi Gibran di Pilwakot Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Juli 2020
Calon Independen Ini Bisa Batal Hadapi Gibran di Pilwakot Solo

Pasangan independen cawali dan cawawali Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah telah melalukan verifikasi faktual (verfak) berkas syarat dukungan bakal calon pasangan perseorangan Pilwakot Solo 2020.

Hasil verfak pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo), sebanyak 7.241 syarat dukungan Bajo dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga

Calon Independen di Pilwalkot Solo Klaim Sudah Kumpulkan 35.000 KTP Dukungan

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan verfak syarat dukungan calon perseorangan di Pilwakot Solo diadakan pada tanggal 28 Juni-11 Juli 2020. Hasil verfak lalu dirapatkan dan hasilnya sebanyak 7.241 syarat dukungan Bajo dinyatakan TMS.

"Hasil verfak sudah selesai dengan hasil berkas dukungan Bajo yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) hanya sebanyak 28.629 syarat dukungan," ujar Nurul, Selasa (21/7).

Ketua KPU Solo, Jawa Tengah Nurul Sutarti. (MP/Ismail)
Ketua KPU Solo, Jawa Tengah Nurul Sutarti. (MP/Ismail)

Dikatakannya, batas minimal untuk bisa maju jalur perseorangan di Pilwakot Solo harus mampu mengumpulkan sebanyak 35.870 e-KTP disertai surat pernyataan lengkap bermaterai. Dengan hasil ini masih banyak kekurangan syarat dukungan.

"Sesuai aturan KPU RI bagi calon perseorangan masih diberikan waktu sampai tanggal 27 Juli untuk menambahkan kekurangan syarat dukungan. Namun, jumlahnya harus dua kali lipat," kata dia.

Nurul mengatakan data KPU Solo pasangan Bajo kekurangan 7.241 syarat dukungan. Jumlah tersebut harus dua kali lipat saat diserahkan pada KPU atau sebanyak 14.482 syarat dukungan.

"Kami masih berikaan waktu sampai 27 Juli 2020 bagi pasangan Bajo untuk menyerahkan 14.482 syarat dukungan," kata dia.

Baca Juga

Bawaslu Solo Awasi Ketat Verifikasi Faktual Calon Independen Pilwalkot Solo 2020

Ia menambahkan kesempatan pasangan Bajo untuk menyerahkan kekurangan syarat dukungan hanya sampai tanggal 27 Juli. Kalau syarat dukungannya tidak sampai menembus 35.870 orang, pasangan Bajo tidak bisa maju Pilwakot Solo 2020. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Bagikan