Caleg PDIP Harun Masiku Disebut Berada di Gowa, Polisi Ngaku Masih Gelap

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 Januari 2020
 Caleg PDIP Harun Masiku Disebut Berada di Gowa, Polisi Ngaku Masih Gelap

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono memastikan caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron, tidak berada di rumah istrinya di Gowa, Sulawesi Selatan.

Informasi tersebut diketahui setelah polsek setempat mengecek ke rumah tersebut.

Baca Juga:

Firli Minta Caleg PDIP Harun Masiku Bekerja Sama dengan KPK

"Yang bersangkutan belum terlihat ada di sana," ujar Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, (21/1).

Polisi jelaskan status Caleg PDIP Harun Masiku sampai kini masih buron
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Menurutnya, hingga kini belum dapat dipastikan politikus PDIP itu berada di Indonesia. Namun, ia menegaskan Polri bekerja maksimal mengejar Harun Masiku.

"Polri sudah menerima surat. Polri membantu mencari yang bersangkutan ada di mana. Intinya membantu penyidik KPK mencari keberadaan pelaku," ujar Argo.

Brigjen Argo menegaskan bahwa Polri siap membantu KPK dalam rangka mencari keberadaan Harun. Apalagi, dikatakan Argo, pihaknya juga telah menerima surat dari pihak KPK.

"Prinsipnya polisi back up penuh mencari yang bersangkutan ada di mana, kita akan backup daripada penyidik KPK," tuturnya.

KPK sendiri diketahui telah memasukkan Harun ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menjelaskan lebih lanjut sejak kapan Harun ditetapkan menjadi DPO.

Baca Juga:

KPK: Yenti Garnasih Terlalu Dini Simpulkan Kasus Wahyu Setiawan Penipuan

KPK menetapkan Harun bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih tahun 2019-2024, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful.

Penetapan tersangka itu hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun yang disebut sudah berada di luar negeri sejak sebelum OTT. Sebuah pemberitaan media kemudian menyebutkan Harun berada di Sulsel.(Knu)

Baca Juga:

Pakar Hukum Nilai Kasus Wahyu KPU Bukan Penyuapan Tapi Penipuan

#Politisi PDIP #Kasus Suap #Mabes Polri #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bagikan