Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memastikan dirinya bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/9) besok.
Pria yang karib disapa Cak Imin ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja.
"Besok pasti datang. Karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya dimintai kedatangan," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (6/9).
Baca Juga:
KPK Periksa Cak Imin di Kasus Kemnaker Besok
Sedianya Cak Imin diperiksa oleh penyidik KPK, kemarin. Namun, ia tak bisa hadir dengan alasan akan menghadiri acara di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPR RI itu semula akan membuka forum MTQ internasional. Namun, Cak Imin batal membuka acara tersebut karena ditolak oleh Bupati Tanah Laut, Sukamta.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada 2012.
Baca Juga:
PKS Sentil Sikap Politik Anies Sepihak Pilih Cak Imin: Tidak Boleh Terulang
Kemenaker saat itu dikomandoi oleh Cak Imin. Ia diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, Reyna Usman. (Pon)
Baca Juga:
PKB Sebut Cak Imin Batal Buka MTQ di Tanah Laut akibat Intimidasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
