Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memastikan dirinya bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/9) besok.
Pria yang karib disapa Cak Imin ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja.
"Besok pasti datang. Karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya dimintai kedatangan," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (6/9).
Baca Juga:
KPK Periksa Cak Imin di Kasus Kemnaker Besok
Sedianya Cak Imin diperiksa oleh penyidik KPK, kemarin. Namun, ia tak bisa hadir dengan alasan akan menghadiri acara di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPR RI itu semula akan membuka forum MTQ internasional. Namun, Cak Imin batal membuka acara tersebut karena ditolak oleh Bupati Tanah Laut, Sukamta.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada 2012.
Baca Juga:
PKS Sentil Sikap Politik Anies Sepihak Pilih Cak Imin: Tidak Boleh Terulang
Kemenaker saat itu dikomandoi oleh Cak Imin. Ia diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, Reyna Usman. (Pon)
Baca Juga:
PKB Sebut Cak Imin Batal Buka MTQ di Tanah Laut akibat Intimidasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan