Buruh Akui Lebih Takut Sama RUU Cipta Kerja Dibanding Corona
Koordinator Aliansi Buruh Bekasi, Guntoro. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Aliansi Buruh Bekasi Melawan meminta pembahasan RUU Cipta Kerja harus segera dihentikan. Pasalnya, jika terus dilanjutkan maka RUU itu akan menyengsarakan nasib buruh sehingga menimbulkan gelombang protes dari seluruh daerah.
Koordinator massa aksi, Guntoro mengatakan, dalam situasi pandemi COVID-19 seharusnya anggota DPR RI menunda pembahasan RUU Cipta Kerja demi kebaikan bangsa. Sebab, lanjut dia, hal itu bakal menuai protes dan menyebabkan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.
"Kalau kaya gini terus dipaksakan akan menimbulkan aksi unjuk rasa, sementara kita dilarang turun, kalau mau DPR setop dan hentikan pembahasan. Nanti dibicarakan setelah PSBB atau pandemi selesai," kata Guntoro kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (5/10).
Baca Juga
Menurut Guntoro, buruh tidak akan menggelar aksi unjuk rasa jika DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Buruh tidak akan melanggar protokol kesehatan karena tidak ada yang menginginkan terjankit COVID-19.
"Seharusnya anggota DPR fokus kerja membantu pemerintah untuk menyelesaikan pandemi. Kita juga enggak pengen kena," ujarnya.
Namun, karena pembahasan RUU Cipta Kerja terus berlangsung tanpa ada pengawasan dari masyarakat, terutama buruh itu sendiri. Oleh karena itu, agar tidak menyengsarakan nasib buruh di masa depan maka pengawasan itu harus dilakukan. Sebab, kata dia, RUU Cipta Kerja lebih berbahaya dari Pandemi COVID-19.
"Rasa-rasanya tidak hanya Covid-19 yang berbahaya tapi RUU Cipta Kerja lebih berbahaya, karena akan mengancam kita semua (buruh) sampai dengan anak cucu kota semua nantinya," ucapnya.
Kalangan buruh akan melakukan gerakan mogok nasional Oktober 2020 (demo Omnibus Law 2020) selama tiga hari yang dimulai besok, Selasa (6/10). Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Sebelumnya, meski sudah menuai protes dari serikat buruh di Tanah Air, pemerintah dan DPR tak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan RUU yang masuk dalam paket omnibus law tersebut.
RUU Cipta Kerja sudah disahkan di rapat Paripurna DPR. Hanya dua fraksi menyatakan menolak UU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.
Baca Juga
BEM SI Nyatakan Mosi tidak Percaya kepada Pemerintah dan DPR
Sementara sebanyak tujuh fraksi yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan yang setuju UU Ciptaker disahkan (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob
Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista
Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis
Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat