Bupati Cianjur Dilaporkan atas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/12). Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.
Perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batrai charge untuk tenda.
Baca Juga:
KPK Ultimatum AKBP Bambang Kayun
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," ujar dia dalam keterangannya, Senin (26/12).
Dia menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata dia.
Pelapor yang enggak diketahui namanya ini khawatir Bupati Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.
"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," ujarnya.
Baca Juga:
Sahroni Minta KPK Gaspol Berantas Korupsi di 2023
Kecurigaan penyelewengan logistik bermula saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.
"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku akan mengecek adanya laporan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bupati Herman.
Ali memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika benar ada dugaan penyelewenangan bantuan bencana alam.
"Lagi dicek laporannya," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan AKBP Bambang Kayun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
