Bukan Kenaikan Tarif, JK Usulkan Pembatasan Pengunjung ke Pulau Komodo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 06 Agustus 2022
Bukan Kenaikan Tarif, JK Usulkan Pembatasan Pengunjung ke Pulau Komodo

Pemandangan Pulau Padar dari ketingian. (Foto:MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 3.75 juta untuk menikmati wisata Pulau Komodo dan Padar menuai kecaman dari pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penolakan tersebut berujung dengan aksi aksi demonstrasi dan mogok.

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 11 Jusuf Kalla (JK) mengaku prihatin dengan kondisi Labuan Bajo saat ini.

Menurut JK, kebijakan kenaikan harga wisata dunia itu mengusik ketenangan daerah tujuan wisata Komodo tersebut.

Baca Juga:

Sandiaga Komentari Kenaikan Tiket Wisata Pulau Komodo

JK mengatakan, Pulau Komodo saat ini sudah mendunia. Bahkan sudah menjadi destinasi favorit yang menyedot ribuan wisatawan. Dengan pemberlakuan tarif baru yang tinggi secara signifikan dapat memengaruhi jumlah kunjungan wisata ke Labuan Bajo.

Menurut dia dengan aturan baru itu terkena imbasnya adalah dunia wisata. Sementara pada sektor tersebut banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya. Perhotelan, kuliner, pelayaran, unit usaha usaha kecil masyarakat hingga nelayan penangkap ikan yang membantu memenuhi kebutuhan warga sekitar ikut terkena imbasnya.

Demikian halnya dengan penerbangan yang sebelumnya ramai, juga terancam kehilangan penumpang.

"Karena itu tarif ini perlu dievaluasi. Dan saya usulkan tarifnya diturunkan, katakanlah Rp 1 juta dan pengunjung dibatasi dengan kuota, misalnya 500 orang per hari. Jadi angka tersebut terukur dapat Rp 500 juta tiap hari, dan per bulan bisa Rp 15 miliar. Lebih pasti," tegas JK.

Baca Juga:

Naiknya Tarif Masuk Pulau Komodo Timbulkan Shock Pelaku Usaha Lokal

Dengan demikian, ucapnya, masyarakat tetap mendapat penghasilan karena hotel hidup, restoran hidup dan lain lainnya semua memiliki efek. Kota Labuan Bajo bisa hidup kembali.

Ia berpandangan, kalau orang berwisata ke Pulau Komodo dan Padar itu datangnya hanya sekali seumur hidupnya.

Maka menurutnya, wisata itu harus memberikan ketenangan. Kalau di daerah wisata tidak tenang, ramai aksi demo, maka wisatawan tidak akan datang.

"Jadi itu kita turunkan tarif Rp 1 juta dan kita batasi jumlah pengunjung sampai 500 hari tiap hari," tegasnya. (Asp)

Baca Juga:

Pulau Komodo dan Padar, Dari Pasir Merah ke Wisata Mewah

#Pulau Komodo #Labuan Bajo #Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Indonesia
Prabowo Makan Siang Bareng Jusuf Kalla, Saling Bertukar Pikiran
Prabowo makan siang bareng Jusuf Kalla. Keduanya saling bertukar pikiran dan membahas isu strategis.
Soffi Amira - Selasa, 04 Februari 2025
Prabowo Makan Siang Bareng Jusuf Kalla, Saling Bertukar Pikiran
Indonesia
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bahlil lantas pergi tanpa mengomentari lebih jauh kisruh saling lapor antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Indonesia
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Pemerintah siap turun tangan dalam konflik dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang terjadi saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bagikan