Bukan Diundur, Subsidi Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Ditransfer Akhir Agustus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Agustus 2020
Bukan Diundur, Subsidi Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Ditransfer Akhir Agustus

Menaker Ida Fauziyah ketika ditemui awak media usai menyosialisasikan gerakan pekerja sehat di KBN, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan subsidi upah bagi buruh dapat ditransfer pada akhir Agustus 2020. Hal itu sekaligus membantah rumor yang menyebutkan bahwa program subsidi upah dibatalkan.

“Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer,” kata Ida dalam keteranganya yang dikutip, Rabu (26/8).

Baca Juga:

KSPI Minta Subsidi Upah Tidak Hanya Diberikan kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Ida, hingga kini Kemnaker belum mentransfer dana program subsidi upah karena pihaknya mau memastikan terlebih dahulu bahwa data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kami chek list, lalu kami serahkan ke KPPN, dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak istilahnya dibatalkan,” kata Ida.

Ida juga mendorong pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menyerahkan data rekeningnya ke perusahaan tempatnya bekerja.

Bahkan, Ida berharap BPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan. Hal itu karena masih terdapat 2 juta data nomor rekening yang belum masuk.

Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

Sementara kepada perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya, Ida mengingatkan supaya segera menyerahkan.

Pasalnya, perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, subsidi upah merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.

Baca Juga:

Syarat Subsidi Pekerja Swasta Rp600 Ribu Sebulan Wajib Rutin Bayar BPJS

Adapun pekerja/buruh yang mendapat subsidi harus memenuhi seluruh persyaratan, yaitu WNI yang dibuktikan dengan NIK; terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan; dan peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, dalam proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta,” ucap Ida. (Knu)

Baca Juga:

Pelaku Penyimpangan Ratusan Tabung Gas Subsidi Ditangkap, Begini Modusnya

#Subsidi #Kementerian Tenaga Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Intelijen TNI dan Polri Dikerahkan Pantau Pupuk Bersubsidi
Pada akhir 2025, PT Pupuk Indonesia terpaksa mencabut izin empat kios atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang berada di wilayah Sulawesi Selatan dan Gorontalo
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Intelijen TNI dan Polri Dikerahkan Pantau Pupuk Bersubsidi
Indonesia
Harga LPG 12 Kg Meroket, Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Aman Terkendali
Pemerintah mengantisipasi potensi migrasi pengguna gas nonsubsidi ke LPG subsidi 3 kg dengan memperketat pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Harga LPG 12 Kg Meroket, Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Aman Terkendali
Indonesia
Kurangi Beban Subsidi BBM, Pengamat Usulkan Insentif Tukar Tambah Kendaraan Listrik
Insentif kendaraan listrik dinilai tetap penting sebagai langkah strategis. Dari sisi operasional, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya yang signifikan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Kurangi Beban Subsidi BBM, Pengamat Usulkan Insentif Tukar Tambah Kendaraan Listrik
Indonesia
Stok LPG di Jateng Aman, Ahmad Luthfi Tegaskan Distribusi Subsidi Harus Tepat Sasaran
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menginspeksi distribusi LPG di Karanganyar. Ia menegaskan, distribusi subsidi harus tepat sasaran.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Stok LPG di Jateng Aman, Ahmad Luthfi Tegaskan Distribusi Subsidi Harus Tepat Sasaran
Indonesia
Prabowo: Indonesia Siap Hadapi Krisis Energi Global, Subsidi Tetap untuk 80 Persen Rakyat
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia siap menghadapi krisis energi global. Subsidi BBM tetap diberikan untuk 80 persen rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Prabowo: Indonesia Siap Hadapi Krisis Energi Global, Subsidi Tetap untuk 80 Persen Rakyat
Indonesia
Cegah Orang Mampu Serobot Subsidi, DPR RI Siapkan Jurus Teknologi Canggih Amankan APBN dari Kebocoran
Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah tingginya angka exclusion error dan inclusion error
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Cegah Orang Mampu Serobot Subsidi, DPR RI Siapkan Jurus Teknologi Canggih Amankan APBN dari Kebocoran
Berita Foto
BTN Proyeksikan Pertumbuhan Rumah Subsidi di Atas 10 Persen pada Tahun 2026
Aktivitas warga perumahan Bumi Sampurna Indah di Jayasampurna, Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
BTN Proyeksikan Pertumbuhan Rumah Subsidi di Atas 10 Persen pada Tahun 2026
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 masih banyak yang menerima subsidi akan dikurangi secara signifikan dan mengalihkannya ke desil 1 hingga 4.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Bagikan