Bubarkan 18 Lembaga, Kajian Pemerintah Harus Matang


Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: MPR).
MerahPutih.com - Pemerintah merampingkan atau membubarkan 18 lembaga dalam mengurangi beban anggaran negara di tengah penanganan pandemi COVID-19, harus melalui pertimbangan yang matang dan meminimalkan perlawanan rakyat terjadap putusan tersebut.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah harus memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencaharian, terlebih lagi ditengah situasi pandemi COVID-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.
Selain itu, karena pembubaran 18 lembaga tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran, maka anggaran yang semula diperuntukkan bagi 18 lembaga negara itu agar dapat dialokasikan ke kementerian/lembaga lain yang membutuhkan untuk hasil kerja lebih optimal.
Baca Juga:
Begini Dampak Pandemi COVID-19 Versi Dirjen Pajak
Pria yang akrab dipanggil Bamsoet ini, mendorong seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini, meningkatkan kinerja di masing-masing instansi, guna mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan.

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Pada pertengahan Juni lalu pun, Jokowi menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para menteri bekerja biasa-biasa saja.
Baca Juga:
Pesepeda Meningkat saat Pandemi, Pemerintah Didesak Bangun Infrastruktur Memadai
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian](https://img.merahputih.com/media/41/fc/87/41fc87054230be18eb0febe556b02abe_182x135.png)
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah
