Bubarkan 18 Lembaga, Kajian Pemerintah Harus Matang
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: MPR).
MerahPutih.com - Pemerintah merampingkan atau membubarkan 18 lembaga dalam mengurangi beban anggaran negara di tengah penanganan pandemi COVID-19, harus melalui pertimbangan yang matang dan meminimalkan perlawanan rakyat terjadap putusan tersebut.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah harus memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencaharian, terlebih lagi ditengah situasi pandemi COVID-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.
Selain itu, karena pembubaran 18 lembaga tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran, maka anggaran yang semula diperuntukkan bagi 18 lembaga negara itu agar dapat dialokasikan ke kementerian/lembaga lain yang membutuhkan untuk hasil kerja lebih optimal.
Baca Juga:
Begini Dampak Pandemi COVID-19 Versi Dirjen Pajak
Pria yang akrab dipanggil Bamsoet ini, mendorong seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini, meningkatkan kinerja di masing-masing instansi, guna mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan.
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Pada pertengahan Juni lalu pun, Jokowi menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para menteri bekerja biasa-biasa saja.
Baca Juga:
Pesepeda Meningkat saat Pandemi, Pemerintah Didesak Bangun Infrastruktur Memadai
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?