Begini Dampak Pandemi COVID-19 Versi Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Suryo Utomo. (Foto: DJP).
MerahPutih.com - Perekonomian Indonesia telah terimbas pandemi COVID-19. Bahakn Direktorat Jenderal Pajak memberikan istilah gejolak ekonomi ini, sebuah perfect storm yang memberikan dampak besar bagi perekonomian.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan, paling tidak ada tiga dampak besar pandemi COVID-19 terhadap ekonomi dalam negeri.
Dampak pertama adalah membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen terhadap ekonomi jatuh cukup dalam. Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatatkan konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada kuartal I 2019 ke 2,84 persen pada kuartal I tahun ini.
Baca Juga:
Polisi Dapatkan Sejumlah Rekaman CCTV di Jalan yang Dilalui Editor Metro TV
Dampak kedua yaitu menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha. Dan dampak ketiga adalah seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti.
Ia mengatakan, gejolak ekonomi akibat COVID-19 menjadi berdampak pada pengelolaan keuangan negara hingga dilakukan perubahan APBN sebanyak dua kali dan upaya pemulihan ekonomi nasional.
Namun Ia optimis, pemulihan ekonomi akan mulai terjadi pada triwulan III dan IV, salah satunya melalui peningkatan sinergi antara pemerintah dan para Wajib Pajak (WP) yang patuh membayar pajak.
“Kita tentunya berharap bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat kembali tumbuh positif pada triwulan III dan selanjutnya,” katanya dilansir Kantor Berita Antara. (*)
Baca Juga:
Holding BUMN Ini Buka Lowongan Kerja Saat Pandemi, Yuk Daftar!
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan