Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK


Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
MerahPutih.com - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjadi sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, dia sempat diberhentikan oleh lembaga antirasuah dan dipulangkan ke Polri.
Endar membenarkan dirinya kembali bertugas di lembaga antikorupsi. Bahkan, dia akan langsung menemui pimpinan KPK sekembalinya ke gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga
KPK Respons Ombudsman: Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Layanan Publik
“Sore ini rencana mau ketemu pimpinan (KPK),” kata Endar kepada wartawan, Rabu (5/7).
Endar menjelaskan dia kembali menjadi Dirlidik KPK setelah adanya perbaikan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentiannya dengan hormat. Adapun SK tersebut diterbitkan pada 27 Juni yang isinya mengubah SK sebelumnya.
“Memperbaiki SK terdahulu. SK tertanggal 27 Juni perubahan atas SK yang lama,” jelasnya.
Baca Juga
Brigjen Endar Tegaskan Dirinya Masih di KPK Berdasar Surat Perintah Kapolri
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar Endar kembali bertugas di lembaga antirasuah.
“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/7).
Ali menyebut Brigjen Endar bertugas lagi sebagai direktur penyelidikan untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antara KPK dan Polri.
“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
Dewas KPK bakal Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Pencopotan Brigjen Endar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
