Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
MerahPutih.com - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjadi sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, dia sempat diberhentikan oleh lembaga antirasuah dan dipulangkan ke Polri.
Endar membenarkan dirinya kembali bertugas di lembaga antikorupsi. Bahkan, dia akan langsung menemui pimpinan KPK sekembalinya ke gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga
KPK Respons Ombudsman: Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Layanan Publik
“Sore ini rencana mau ketemu pimpinan (KPK),” kata Endar kepada wartawan, Rabu (5/7).
Endar menjelaskan dia kembali menjadi Dirlidik KPK setelah adanya perbaikan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentiannya dengan hormat. Adapun SK tersebut diterbitkan pada 27 Juni yang isinya mengubah SK sebelumnya.
“Memperbaiki SK terdahulu. SK tertanggal 27 Juni perubahan atas SK yang lama,” jelasnya.
Baca Juga
Brigjen Endar Tegaskan Dirinya Masih di KPK Berdasar Surat Perintah Kapolri
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar Endar kembali bertugas di lembaga antirasuah.
“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/7).
Ali menyebut Brigjen Endar bertugas lagi sebagai direktur penyelidikan untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antara KPK dan Polri.
“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
Dewas KPK bakal Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Pencopotan Brigjen Endar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri