Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Tegaskan Tidak Akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 Februari 2019
 BPN Prabowo-Sandi Tegaskan Tidak Akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad (Facebook/Sufmi Dasco Ahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - BPN Prabowo-Sandi membantah akan melaporkan Jokowi ke Bawaslu terkait serangan soal penguasaan lahan dalam debat capres, Minggu (17/2) lalu.

Bantahan itu disampaikan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad.

"Tidak ada rencana melaporkan Jokowi ke Bawaslu," kata Dasco, di Jakarta, Rabu (20/2).

Sufmi Dasco lebih lanjut menilai pernyataan Jokowi terkait kepemilikan lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan Timur bukan merupakan hal yang patut dilaporkan.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan pernyataan Jokowi merupakan hal yang biasa dalam sebuah debat dan pola Prabowo berbeda, tidak mau menyerang pihak lawan.

Jokowi dan Prabowo bersama Ketua KPU dalam debat capres
Jokowi dan Prabowo bersama Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: Antaranews)

"Pola kami dan Prabowo berbeda, kalau diserang, beliau tetap tidak mau menyerang. Kalau pola yang ditunjukkan Jokowi, ya seperti itu namanya debat," terang Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco sebagaimana dilansir Antara menilai kalau pun BPN Prabowo-Sandi berniat melaporkan Jokowi ke Bawaslu, Prabowo pasti tidak memperbolehkan hal tersebut.

Sebelumnya, Capres nomor urut 01, Jokowi dalam debat Pilpres 2019 putaran kedua pada Minggu (17/2) mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektar di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Prabowo mengkritik kebijakan pembagian sertifikat tanah yang dianggapnya populis namun tidak mengindahkan masa depan.

Prabowo sendiri sudah mengklarifikasi pernyataan Jokowi terkait kepemilikan lahan tersebut bahwa dirinya menguasai ratusan ribu hektare benar dan itu lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik negara.

Dalam perkembangannya, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Capres nomor urut 01, Jokowi ke Bawaslu karena dianggap melakukan fitnah terkait kepemilikan tanah oleh Prabowo.

Jokowi dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 1 huruf c yang mengatur pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Wakil Ketua TKN Sebut Pelaporan Jokowi ke Bawaslu Hanya Gimmick Politik

#Sufmi Dasco Ahmad #Prabowo Subianto #Presiden Jokowi #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS
Anggito Abimanyu ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030. Ia akan menggantikan posisi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Nyatakan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Presiden RI, Prabowo Subianto bertemu dengan Sekjen PBB, Antonio Guterres. Keduanya bertemu saat mengikuti Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Nyatakan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Dunia
Prabowo Pimpin Delegasi RI Standing Ovation saat Prancis Akui Palestina di PBB
Apresiasi sama diberikan hampir seluruh delegasi peserta KTT
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Prabowo Pimpin Delegasi RI Standing Ovation saat Prancis Akui Palestina di PBB
Indonesia
Mikrofon Prabowo Mati Saat Pidato di PBB, Ini Penjelasan Kemenlu
Insiden mikrofon mati terjadi ketika setelah Prabowo menyampaikan kalimat, “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian.”
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Mikrofon Prabowo Mati Saat Pidato di PBB, Ini Penjelasan Kemenlu
Indonesia
Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Diyakini Bisa 'Buka Pintu' Kemerdekaan Palestina
Presiden RI, Prabowo Subianto, menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Ia pun diyakini bisa membuka pintu bagi kemerdekaan Palestina.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Diyakini Bisa 'Buka Pintu' Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan segera membentuk Komisi Reformasi Polri. Usman Hamid pun mengatakan, bahwa konsep dan tujuannya belum jelas.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas
Indonesia
Ini Syarat Prabowo Buka Opsi Indonesia Akui Israel
Perdamaian di Jalur Gaza hanya dapat tercapai dengan adanya pengakuan penuh terhadap kedaulatan negara Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ini Syarat Prabowo Buka Opsi Indonesia Akui Israel
Dunia
Bicara di KTT PBB, Prabowo: Kita Harus Mengakui Palestina Sekarang
"Solusi dua negara adalah satu-satunya jalan untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," kata Prabowo
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Bicara di KTT PBB, Prabowo: Kita Harus Mengakui Palestina Sekarang
Indonesia
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji guru dan dosen ASN. Komisi X DPR juga meminta nasib guru honorer diperhatikan, karena gajinya kecil.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Bagikan