BPN Klaim Capres Prabowo 'Kebal' Pidana Makar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 21 Mei 2019
BPN Klaim Capres Prabowo 'Kebal' Pidana Makar

Capres 02 Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil Pemilu 2019 (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan ucapan Prabowo Subianto sebagai calon presiden tidak dapat dipidanakan.

"Menurut undang-undang, Pak Prabowo sebagai calon presiden itu dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak bisa dipidana atas ucapannya," kata Juru Bicara (Jubir) BPN Andre Rosiade, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/5).

Rosiade menyatakan itu terkait penyidik Polda Metro Jaya yang menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bagi Prabowo sebagai terlapor dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul Duga Prabowo Kabur ke Brunei

Menurut Rosiade, selama ini tidak ada ucapan maupun tindakan Prabowo yang mengarah makar atau ancaman kejahatan terhadap keamanan negara. Meski demikian, dia mengaku telah menerima SPDP dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Intinya kami sudah terima dan sedang kami kaji. Yang pasti Pak Prabowo sebagai pasangan calon dilindungi undang-undang atas ucapannya," tutup Jubir BPN itu dilansir Antara.

SPDP Prabowo (ist)

Berdasarkan surat yang beredar, Polda Metro Jaya telah mengirimkan SPDP Nomor: B/9150/V/RES.1.24/2019/Datro kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 17 Mei 2019.

Dalam surat itu disebutkan seorang warga bernama DR Suriyanto, SH., MH., M.KN., melaporkan Eggi Sudjana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 terkait dugaan makar secara bersama-sama dengan terlapor lainnya, yakni Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Prabowo Jadi Tersangka Makar?

SPDP itu juga menyebutkan Sudjana bersama terlapor lainnya, yaitu Prabowo yang diduga melakukan tindak pidana makar yang terjadi pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. SPDP tersebut merupakan tembusan pengembangan kasus Eggi Sudjana dengan nama pelapor yang sama. (*)

#Prabowo Subianto #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Prabowo Subianto minta penanganan korban ledakan SMA 72 Kelapa Gading diprioritaskan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Indonesia
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Presiden RI, Prabowo Subianto, membantah takut dengan Jokowi. Ia mengatakan, bahwa masyarakat harus menghormati mantan pemimpin bangsa.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Indonesia
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo mau borong 30 rangkaian KRL, jumlah penumpang diprediksi bisa menembus 400 juta orang.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Indonesia
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mau membayar utang Whoosh pakai uang sitaan korupsi. Ekonom menyebutkan, bahwa hal itu tidak akan cukup.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Indonesia
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Keselamatan operasional kereta api harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya kecelakaan di jalur rel.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Indonesia
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Presiden RI, Prabowo Subianto, ingin menambah 30 rangkaian KRL. Komisi V DPR menyebutkan, bahwa waktu tunggu KRL bakal jadi lebih pendek di jam krusial.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Indonesia
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengalokasikan Rp 5 triliun untuk menambah rangkaian KRL. Komisi V DPR pun mendukung hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Indonesia
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Prabowo menekankan proyek transportasi publik seperti Whoosh tidak seharusnya dilihat dari sisi keuntungan finansial semata, melainkan dari manfaatnya bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Bagikan