Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Kemampuan Deteksi KPK Dipuji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 November 2020
Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Kemampuan Deteksi KPK Dipuji

Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menduga, KPK telah mengumpulkan bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo serta tersangka lainnya. Sehingga, Tidak perlu ada yang meragukan KPK dalam hal ini.

"Karena tindakan KPK berdasarkan alat bukti, bukan asumsi atau persepsi," kata Stanislaus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11).

Baca Juga:

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Stanislaus memuji kemampuan intelijen KPK. Ini menunjukkan bahwa perangkat kerja KPK sangat bagus untuk mendeteksi adanya korupsi.

"Jangan hanya berhenti di sini. KPK harus bekerja lebih keras lagi sampai Indonesia bersih dari korupsi," kata lulusan program Doktoral Kajian Ilmu Intelijen di UI ini.

KPK tunjukan bukti belanjaan Menteri Edhy di Amerika. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).
KPK tunjukan bukti belanjaan Menteri Edhy di Amerika. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).

Dia menekankan, dalam persoalan terjaringnya Edhy yang baru seumur jagung menjabat sebagai menteri, diperlukan langkah tegas dari pemerintah. Ini agar kejadian yang dapat mencoreng citra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak terulang di kemudian hari.

"Kebijakan pengelolaan benih lobster harus diperbaiki dan diperuntukkan untuk masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ia ditangkap bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benur atau benih lobster.

Baca Juga:

Menteri Edhy Tersangka Suap, Luhut Pimpin KKP

Edhy bersama dua stafsusnya, Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi; staf istri Menteri KKP bernama Ainul Faqih; dan seorang swasta Amiril Mukminin diduga telah menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan USD 100.000 dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP).

Perusahaan Suharjito yang dikabarkan merupakan calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK). (Knu)

#Edhy Prabowo #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Bagikan