Beratnya Tantangan Perbankan di Tengah Pemulihan Ekonomi
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Bank yang beropesai di Indonesia, di 2021 ini menghadapi berbagai tantangan baik dalam jangka pendek maupun struktural perbankan. Terutama di tengah pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana memaparkan tantangan jangka pendek meliputi adanya ketidakpastian penyelesaian pandemi COVID-19 sehingga menyebabkan pemulihan ekonomi global yang berjalan lambat, resesi ekonomi, volatilitas tinggi pada pasar keuangan, serta potensi berakhirnya kebijakan stimulus fiskal.
Baca Juga:
Menteri Sandiaga Usul Kelompok Prioritas Urutan Kedua Vaksin Setelah Nakes
"Tantangan mengenai struktural perbankan meliputi empat hal yaitu penguatan struktur dan daya saing, peran perbankan dalam pertumbuhan ekonomi, revolusi ekonomi dan layanan digital, serta transformasi pengaturan dan pengawasan," ujarnya.
Selain itu, lanjut ia, penguatan struktur dan daya saing terdiri dari skala usaha perbankan yang masih rendah, efisiensi perbankan juga masih rendah, serta disparitas skala usaha dan daya saing antarbank yang tinggi.
Kemudian untuk peran perbankan dalam pertumbuhan ekonomi nasional meliputi kebutuhan pembiayaan pembangunan, pasar keuangan masih dangkal, pembiayaan berkelanjutan belum optimal, perbankan syariah belum optimal, serta inklusi keuangan masih rendah.
Selanjutnya untuk revolusi ekonomi dan layanan digital terdiri atas perkembangan digital ekonomi, perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat terhadap layanan keuangan, risiko serangan siber, investasi infrastruktur teknologi informasi yang terlalu besar, serta kompetisi dengan perusahaan teknologi finansial.
Terakhir yaitu transformasi pengaturan dan pengawasan meliputi pengawasan berbasis informasi teknologi (IT) dan akses data pengawasan dengan IT.
“Para stakeholder mengharapkan OJK lebih agile, adaptif, dan mendukung ekosistem baru perbankan. Kami akan usahakan agar harapan itu bisa diwujudkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN