Beralih Digital, BPKH Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji
Arsip foto - Kedatangan jamaah haji debarkasi Aceh ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada 2019. (ANTARA/Khalis Surry)
MerahPutih.com - Perkembangan digitalisasi dimanfaatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan dana jemaah haji aga bisa lebih aman dan transparan.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono menuturkan, BPKH memaknai digitalisasi sebagai perubahan digital untuk membuka peluang memperoleh pendapatan yang lebih besar.
Baca Juga:
"Kami memiliki prinsip BPKH harus untung. Tapi BPKH tidak mendapatkan bonus untuk pengelolaan haji. Jadi, setiap manfaat atau keuntungan yang kami dapatkan akan mengalir ke calon jamaah," jelas Beny, yang dikutip Minggu, (9/10).
Beny mengisahkan, ketika dibentuk pada 2017 BPKH mengelola keuangan haji secara manual.
"Dulu tidak ada teknologi yang kita gunakan. Pada awalnya bisnis kami ada dua, yang pertama mengumpulkan uang dari haji sekitar Rp 25 juta untuk kami tempatnya di bank dan kedua untuk investasi tersebut," turutnya.
BPKH baru beralih ke teknologi dengan menciptakan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) yang didukung penggunaan data center canggih.
"Dengan menggunakan Siskehat pelaporan kami menjadi lebih jelas dan sehat. Sekarang kami memiliki Siskehat generasi 2 yang membuat BPKH lebih mudah untuk melakukan laporan dan menunjukan transparansi pada publik," ujar Beny.
Setelah itu, pemanfaatan teknologi meluas pada pengelolaan dana umat. BPKH menggunakan big data analytic untuk memastikan penempatan dana jemaah ke investasi yang tepat.
"Sehingga kita bisa berbagi data tersebut ke bank, dan bank memiliki data calon potensial jamaah untuk dipasarkan secara digital," paparnya.
Sebagai informasi tambahan, BPKH juga telah meluncurkan aplikasi Integrasi Keuangan Haji Sistem Waktu Nyata (IKHSAN) yang salah satu fiturnya dapat memantau saldo nilai manfaat setoran awal haji.
Baca Juga:
IKHSAN merupakan hasil "perkawinan" Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan beberapa data di Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat).
Melalui IKHSAN, calon jamaah haji yang sudah melakukan setoran ke Bank Penerima Setoran bisa memantau saldo setoran awal hajinya secara real time.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, pengelolaan dana haji dengan teknologi digital menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh terus berkembang.
Dengan demikian, ritual ibadah ini mampu memberi manfaat dan kemaslahatan bagi umat Islam, baik dari sisi spiritual, budaya, ekonomi maupun sosial.
"Pemanfaatan kerangka kerja digital untuk mengelola haji telah mencapai puncaknya ketika Indonesia mengalami transformasi dan pergeseran ke sistem digital. Apalagi, antusiasme muslim Indonesia untuk berangkat haji terus meningkat hampir setiap tahun, kecuali di masa pandemi," kata Hilman.
"Kami (Kemenag) mengelola lebih dari 5 juta jemaah haji dan calon jamaah haji yang setiap tahun akan diberangkatkan ke Saudi. Karenanya kami mulai pemanfaatan beberapa platform seperti Aplikasi Kepatuhan BPKH Online," sambung Hilman.
Menurut Hilman, digitalisasi bukan hanya dibutuhkan untuk mengelola pemberangkatan jemaah, tapi juga merumuskan kebijakan ke depan yang berkelanjutan.
"Mengapa platform digital ini perlu? Bagi kami tidak hanya untuk mengelola orang. Tapi pada saat yang sama juga membuat kebijakan yang berkelanjutan, termasuk secara finansial," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
BPKH Gandeng Laznas BSMU Salurkan Berkah Qurban 1442 H ke Pelosok Negeri
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara