Begini Kronologis Bom di Polsek Bontoala
Ilustrasi Teror Peledakan (Foto: MerahPutih/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani mengatakan, pelaku penyerangan terhadap Mapolsek Bontoala diduga masuk dari pintu belakang.
"Setelah ledakan anggota berusaha mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri dengan memanjat tembok belakang Polsek Bontoala," ujar Dicky dalam keterangannya yang diterima merahputih.com, Senin (1/1).
Aksi teror itu berawal ketika pukul 03.45 WITA, anggota polsek bontoala yang sedang melakukan pengamanan malam tahun baru di depan mako mendengar suara ledakan. Ledakan berasal dari belakang mako polsek bontoala.
Usai ledakan pertama, beberapa menit kemudian terdengar lagi ledakan kedua. Sontak, sejumlah anggota bergegas menuju sumber ledakan. Sebelum sampai ke sumber ledakan muncul seseorang yang tidak dikenal dari belakang polsek.
"Orang itu melempar sesuatu yang diduga bom pipa ke arah anggota dan seketika meledak di dekat anggota dan serpihannya mengenai 2 anggota polsek bontoala salah satunya kapolsek bontoala Kompol Rafiuddin," jelas Dicky. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Ledakan di Delhi, PM Narendra Modi Tegaskan tak Ada Ampun bagi Pelaku
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Ledakan SMAN 72, Pelaku Diduga Bawa 7 Bom, masih ada 3 yang Aktif
Tragedi Ledakan di SMAN 72 Mengarah ke Aksi Terorisme, SETARA Institute Soroti Minimnya Program Pencegahan di Era Prabowo Imbas Efisiensi Anggaran
Siswa Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Dicurigai Terpapar Konten Negatif di Media Sosial
Ledakan di SMAN 72, Mayoritas Korban Alami Gangguan Pendengaran
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal
Pimpinan Komisi X DPR Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Soroti Dugaan Kasus Perundungan