Bea dan Cukai Bantu 21 Ribu Masker N95 Bagi Tenaga Medis yang Menangani Pasien COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 April 2020
 Bea dan Cukai Bantu 21 Ribu Masker N95 Bagi Tenaga Medis yang Menangani Pasien COVID-19

Logo Dirjen Bea dan Cukai RI (Foto: beacukai.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan bantuan berupa 21.000 masker jenis N95 kepada Gugus Tugas di Graha BNPB, Jakarta, Senin (20/4).

Bantuan masker ini diterima oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang bertempat di Graha BNPB. Prasinta menyampaikan bahwa bantuan masker N95 akan segera didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit untuk digunakan oleh para dokter.

Baca Juga:

Update COVID-19 DKI Senin (20/4): 3.112 Orang Positif dan 237 Pasien Sembuh

Sementara itu, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat berharap bantuan tersebut dapat membantu penanganan COVID-19 di tanah air.

Ilustrasi masker N95
Ilustrasi Masker N95 (Foto: shutterstock/antaranews)

“Semoga bantuan ini bisa membantu Gugus Tugas untuk mempercepat penanganan COVID-19 dan segera didistribusikan serta masalah ini bisa segera berlalu,” kata Syarif.

Pihaknya juga mengatakan bahwa selama ini telah bekerja sama secara erat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam upaya pelaksanaan tugas clearance bantuan yang berasal dari luar negeri.

“Kami membantu teman-teman BNPB dalam memproses seluruh barang-barang bantuan dari luar negeri yang tadinya disampaikan dalam bentuk manual tetapi sekarang kami sudah melakukan otomasi secara bersama-sama sehingga proses clearance bantuan barang-barang dari luar negeri dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” tambah Syarif.

Baca Juga:

Mendag Agus Suparmanto Beberkan Alasan Regulasi IMEI Tetap Diberlakukan

Masker N95 merupakan masker yang secara khusus diperuntukkan bagi tenaga medis khususnya dokter dan perawat. Dalam rekomendasi penggunaan alat pelindung diri (APD) yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas, berdasarkan tingkat perlindungan, masker N95 termasuk dalam tingkat perlindungan III.

Masker dibutuhkan saat tenaga medis berada di ruang prosedur dan tindakan operasi pasien dengan kecurigaan atau terkonfirmasi COVID – 19. Di samping itu, masker juga digunakan pada aktivitas yang menimbulkan aerosol pada pasien kecurigaan atau terkonfirmasi maupun saat pengambilan sampel pernafasan.(Pon)

Baca Juga:

Selama Pandemi COVID-19, Pihak Imigrasi Tolak 239 Warga Asing

#Masker #Dirjen Bea Dan Cukai #Virus Corona #Tenaga Medis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Dokter Magang Meninggal Kerja 3 Bulan Tanpa Libur, DPR Soroti Beban Kerja Tidak Manusiawi
Kasus meninggalkan dr. Myta Aprillia Azmy, peserta program magang yang dilaporkan bekerja selama tiga bulan tanpa libur di RS KH Daud Arif, Jambi, menjadi sorotan DPR.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal Kerja 3 Bulan Tanpa Libur, DPR Soroti Beban Kerja Tidak Manusiawi
Indonesia
Negara Diharap Jangan Kalah oleh Mafia Impor, Dirjen Bea Cukai Layak Dicopot
Publik menuntut ketegasan. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan negara dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Negara Diharap Jangan Kalah oleh Mafia Impor, Dirjen Bea Cukai Layak Dicopot
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Reformasi instansi tidak bisa dilakukan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga citra institusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Indonesia
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Purbaya memastikan bahwa semua laporan yang dibacakan akan segera ditindaklanjuti
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Dugaan Malapratik Amputasi Tangah Bayi Arumi, Majelis Profesi Periksa 89 Tenaga Medis Bima
89 nakes yang diperiksa terdiri dari 27 orang yang bertugas di Puskesmas Bolo, 24 dari RS. Sondosia dan 38 dari RSUD Bima.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Dugaan Malapratik Amputasi Tangah Bayi Arumi, Majelis Profesi Periksa 89 Tenaga Medis Bima
Bagikan